Pengacara Sebut Keluarga Terpidana Kasus Vina Tiba-tiba Minta Tinggal di Kediamannya: Mereka Takut

Tribun News.com – Titin Priliyanti, pengacara salah satu terdakwa kasus pembunuhan Veena, mengatakan keluarga kliennya tiba-tiba datang ke rumah di Cerebon.

Keluarga tahanan adalah keluarga kaya.

Titin mengatakan, ayah dan adik Sudirman datang ke rumah tersebut tanpa alasan.

Namun ayah dan adik Sudirman mengaku takut, kata Titin.

“Entah (tiba-tiba sampai di rumahnya). Lalu saya jemput seluruh keluarga dan mau tidur di rumah,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (19/5/2024).

Titin bercerita, ayah dan adik Sudirman pulang sambil menangis.

“Paginya saya sedang melakukan wawancara, bapak dan adik (Sudirman) menangis,” ujarnya.

Meski tak mengetahui tujuan kedatangan Sudirman, Titin mengatakan setelah kasus pembunuhan tersebut viral, banyak polisi dan jurnalis yang mendatangi rumah kliennya.

Ia menduga keluarga Sudirman mendatangi rumahnya karena kebingungan saat menjawab pertanyaan polisi dan wartawan.

“Banyak polisi datang, banyak jurnalis, tidak tahu harus berbuat apa. Takut ngomong, datang ke rumah saya,” kata Titin.

Seperti diketahui, pasca dirilisnya film horor ‘Vina: Before 7 Days’ produksi D Company pada 8 Mei 2024, kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali menjadi perbincangan publik.

Seperti diketahui, Veena dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun lalu di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon.

Perkembangannya, polisi menangkap 8 dari 11 tersangka pembunuhan Veena dan Eki dan menjatuhkan hukuman pada tahun 2017 oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Rivaldi yang divonis penjara seumur hidup adalah Aditya Vardhan (21), Eko Ramdhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21) dan Supriento (20).

Terdakwa lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena masih anak-anak.

Sebaliknya, tiga pelaku lagi belum ditangkap.

Baru-baru ini, Polda Jabar juga merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan rincian, ketiga pembunuh tersebut adalah Peggy alias Perong (30), Andy (31), dan Dani (28).

Namun, dalam keterangan yang dikeluarkan DPO, tidak ada gambaran buronan tersebut.

Kemudian, usai film “Wina: Before 7 Days”, Polda Jabar langsung mencari tiga pelaku yang masih buron.

Bahkan, Satpol PP menurunkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap ketiga buronan tersebut.

Hal itu diungkapkan Brigjen Dajuandhani Rahardjo Puro, Direktur Jenderal Tindak Pidana Besar (Dirtipidum) Divisi Polri.

“Kami mengirimkan tim untuk membackup Polda Jabar,” kata Juhandani, Kamis (16/5/2024) seperti dikutip Kompas.com.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *