Pengacara Duga Tiko Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri Dipicu Persoalan Rumah Tangga Belum Tuntas

Laporan dari reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suami artis Bunga Sitra Lestari, Kubu Tiko Alyawardana akhirnya angkat bicara ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pencurian uang mantan istrinya dan kabar AW.

Kuasa hukum Tico, Irfan Aghasar mendalilkan, laporan tersebut diajukan karena adanya perselisihan rumah tangga yang belum terselesaikan antara kliennya dan terdakwa.

“Ini dugaan pertama saya karena ada pemberitaan seperti ini karena persoalan di dalam negeri mungkin belum terselesaikan,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa, 6 April 2024.

Dia mengatakan, laporan tersebut terlalu dini atau agak agresif karena tidak memenuhi ketentuan UU Perseroan Terbatas sebelum diundangkan.

“Selain itu, sebagai anggota DPR, saya menilai kasus ini masih dalam tahap yang sangat awal dan sangat serius, karena kasus ini belum mencapai syarat-syarat yang diatur dalam UU PT, artinya Tico belum melakukannya. kami belum meminta mereka untuk memikul tanggung jawab manajemen untuk RUPS.” (Rapat umum pemilik)

Irfan mengatakan, perusahaan tersebut diketahui dijalankan secara kekeluargaan.

Perusahaan umumnya dijalankan oleh Tiko dan AW.

Jadi jika ada masalah di perusahaan, bukan hanya Tico saja manajer yang harus mengatasinya.

Namun, AW juga harus menjadi komisaris perusahaan.

“Perusahaan ini dijalankan secara kekeluargaan antara Tico (suami) sebagai direktur dan Alina (mantan istri) sebagai komisaris. “Gagal menjalankan tugas.” Pertanyaannya apakah tugas Alina Winart sebagai komisaris sudah sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang. Hukum PT baik atau benar pada saat ini. jelasnya.

Oleh karena itu, Irrfan meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah pemberitaan tersebut.

“Dan jika dilihat dari informasi klien kami yang beredar di media akhir-akhir ini, hal tersebut tentunya juga berlaku pada klien kami, Pak Tico Wardana, yang terkena kasus pencurian uang dan saat ini kami juga sedang menjalani pemeriksaan mengharuskan prosedur untuk “peninjauan independen yang diketahui dan diterima oleh semua pihak dalam perusahaan” ditetapkan dan ditetapkan. Proses hukum ini harus jelas, adil dan transparan, terutama bagi pihak kepolisian. Hal ini akan memungkinkan kami melaksanakan pekerjaan dengan cara yang dapat diprediksi, akuntabel, dan transparan (PECISE),” jelasnya.

Sebelumnya, laporan Tico Ariyawahardana dilayangkan mantan pacarnya, Alina Winart.

Tuntutan hukum tersebut diajukan antara tahun 2015 dan 2021, menurut siaran pers yang kami terima dari pengacara Arena.

Pada tahun yang sama, Tico Aryawardana dan Alina Winart mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk membentuk perusahaan yang mengelola sektor makanan dan minuman, kata pengacara Leo Siregar, Alina Winart.

“Saat itu klien kami adalah komisaris dan Tico sebagai manajer, tapi seluruh modal di perseroan berasal dari klien kami,” lanjutnya.

Pada tahun 2019, Tico mengatakan kepada Arena bahwa dia menutup tokonya karena tidak mampu membayar sewa.

“Klien kami selalu tahu bahwa bisnisnya berjalan baik, namun pada tahun 2019 Tico mengumumkan bahwa dia menutup bisnisnya karena tidak mampu membayar sewa,” kata Leo Siregar.

Arena mulai mengeluhkan laporan Tico Aryawardene. Tico Aryawardhana segera melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan bukti pencurian keuangan sebesar Rp 6,9 miliar.

Dari situ ada penemuan penggunaan dana Rp6,9 miliar yang tidak teridentifikasi secara jelas, kata Leo Siregar.

Selama menjalankan bisnisnya, Tico tampaknya menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Dan kami menduga kurangnya kontrol ini akan memberikan peluang bagi personel humas untuk bertindak jahat dan pada akhirnya menyebabkan kejatuhan perusahaan,” kata Leo.

Laporan Alina Winart terhadap Tico Alyawardana rupanya sudah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.

Namun, laporan ini mengarah pada penyelidikan yang dimulai beberapa bulan lalu.

“Yah, sudah hampir tahun 2022, tapi statusnya diperbarui pada pos pemeriksaan Februari 2024,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *