Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reina Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Divisi Jatanras menangkap seorang pria diduga pelaku penembakan di warung Nasi Uduk di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok pada Selasa (24/9/). 2024).
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi mengatakan, penembakan terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat itu korban bersama temannya pergi ke sekitar untuk makan Nasi Uduk, saat mereka sedang makan, ada empat orang lainnya, satu perempuan dan tiga laki-laki, berbicara kurang baik, kemudian terdengar terganggu. , empat orang dimarahi korban (AR),” kata Yudi.
Beberapa detik kemudian, Tersangka A (19), seorang juru parkir, hendak lewat sendirian, namun karena ada keributan ia mendekat.
Polisi mengatakan saat itu A sedang mabuk.
Karena mabuk dan mengetahui temannya pembuat onar, dia langsung menembak korban dari jarak satu meter. Tepatnya di kepala, ujarnya.
Beruntung peluru tidak mengenai kepala korban.
Polisi mendapat laporan dari keluarga korban dan segera berangkat ke rumah sakit untuk mengambil laporan dan mewawancarai korban serta mengidentifikasi saksi korban dan saksi lainnya.
“Kemudian pada 21 September kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya di Killingsing,” ujarnya.
Dalam penggeledahan juga ditemukan barang bukti antara lain pistol semprot, sepeda motor, kunci pas, dan pakaian yang dikenakan korban.
“Tersangka mengaku ada enam TKP di wilayah kami dan setelah dia sadari perkembangannya karena Lapas juga banyak di wilayah kami,” pungkas Yudi.
Penulis diketahui merupakan pelaku berulang dalam kasus pencurian yang baru-baru ini ditemukan oleh polisi Pembunuh.
“Saya ditangkap dan ditahan karena kasus pencurian, operasi saya (pencurian) banyak di Varacas dan Cilincing. Tentu ini akan kita kembangkan sampai ke waduk,” ujarnya blak-blakan.
Akibat perbuatannya, pelaku (a) dijerat Pasal 2 ayat 2 UU 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junta, Pasal 338, dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AJ (23) ditembak pria misterius yang juga tidak diketahui identitasnya.
Kasus Jl. Kebun Bawang (Restoran Sedap Sari) Rt 12/06, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024) dini hari.
Petugas Humas Polda Metropolitan Jaya Kombe Paul Adeari Siam Indradi membenarkan adanya penembakan tersebut.
Kasus ini diproses di Polres Metro Jakarta Utara dengan memeriksa dua orang saksi, ML dan YN.
Kejadian bermula pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, korban sebelumnya sedang minum-minum di Kafe Monalisa saat dalam perjalanan pulang, kata Ade Ari.
Korban kemudian mampir ke Warung Nasi Uduk Malam yang terletak di depan Restoran Sedap Sari di Jalan Bugis Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Saat hendak menyantap nasi uduk, terjadi adu mulut antara korban dengan tamu lainnya, seorang perempuan dan dua laki-laki,” kata Kabid.
Pengunjung menggunakan bahasa Palopo khas Sulawesi Selatan.
Usai menyantap nasi uduk, saat korban sedang berdiri, tiba-tiba seorang pria asal arah barat berkulit hitam keriting melaju dengan sepeda motor matic berwarna hitam biru.
Pria tersebut kemudian menembak korban pada pukul 03.30 WIB dari belakang dan memukul kepala korban, kata Ade Ari lagi.
Usai penembakan, pelaku langsung melarikan diri ke arah utara, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Koja untuk mendapat perawatan.