Laporan Rahmat V Nugraha dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Adriana Elizabeth menilai perubahan definisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Organisasi Papua Merdeka (OPM) menimbulkan kebingungan.
Perubahan nama ini akan menimbulkan kebingungan karena di dalam OPM ada tiga badan utama, yaitu politik, bersenjata, dan non-kekerasan, kata Adriana kepada media di Jakarta, Aso Senin (29/4/2024).
Menurutnya, OPM hanya untuk angkatan bersenjata.
Lalu dia menanyakan bagaimana menyikapi partai politik.
Ia menegaskan tidak bisa menggunakan cara itu.
“Belum jelas maksudnya, saya kira permasalahan atau konflik yang ada di Papua selama ini tidak bisa diselesaikan, perlu kita ketahui bahwa konflik di Papua bukan sekedar konflik, konflik atau bersifat umum. . sumber daya,” ujarnya.
TNI bisa menangani semua itu, tanya Adriana.
Menurutnya, Papua membutuhkan cara untuk menyelesaikan konflik.
Tidaklah cukup hanya mengatasi pembangunan melalui kemandirian dan keamanan eksklusif seperti yang terjadi sekarang.
“Kita memerlukan proses penyelesaian konflik yang harusnya membawa kembali seluruh permasalahan di Papua kepada semua pihak,” ujarnya.