Pendiri Telegram Ditahan Otoritas Prancis, Budi Arie: Dia Banyak Fasilitasi Judi dan Pornografi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Aria Setiadi menanggapi penangkapan pendiri Telegram, Pavel Durov, oleh otoritas Prancis.

Budi mengatakan Telegram direkomendasikan untuk memfasilitasi konten perjudian dan media sosial.

“Kami mempelajari Telegram hampir dua kali karena banyak karya atau platformnya yang memfasilitasi tidak hanya permainannya tetapi juga gambarnya sendiri,” ujarnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). .

Menyusul persoalan Telegram ini, Budi masih menunggu pemeriksaan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami tunggu investigasi dari perusahaan Aptika. Kalau ada investigasi yang menurut saya cukup, kami akan mengambil tindakan yang cerdas dan bertanggung jawab,” kata Budi.

Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai hukum pusat di Indonesia. Jadi ada kemungkinan Telegram akan ditutup.

“Kami akan putuskan dengan senang hati sesuai dengan hukum pusat digital Indonesia yang disebut juga akan kami tutup,” kata Budi.

Saat ditanya kapan Telegram akan ditutup, Budi mengaku akan melakukannya sekarang.

Namun, ia harus menunggu penelitian lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tunggu saja. Tunggu tim. Mau tunjukkan? Saya mau sekarang. Tapi tim perlu belajar dulu,” pungkas Budi.

Sebelumnya, pendiri Telegram Pavel Durov ditahan oleh otoritas Prancis sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan dunia maya, kata jaksa Paris dalam sebuah pernyataan pada 26 Agustus.

Miliarder kelahiran Rusia sekaligus pendiri aplikasi surat populer itu ditangkap saat mendarat di ibu kota Prancis pada Sabtu malam (25/8/2024).

Menurut jaksa, Durov didakwa dalam 12 kasus berbeda, yang saat ini sedang diselidiki, The Cradle melaporkan.

Dia dituduh terlibat dalam kejahatan terorganisir, termasuk kegiatan ilegal, pornografi anak, pemalsuan dan menolak mengungkapkan informasi kepada pihak berwenang.

Pernyataan itu menambahkan, penahanan Durov diperpanjang hingga Rabu (28/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *