Pendapatan Tak Bertambah, Potongan Gaji untuk Tapera Diyakini Gerus Konsumsi Rumah Tangga

Reporter Tribunnews.com Dennis Destryvan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai kewajiban kontribusi tabungan perumahan rakyat (Tapera) berisiko jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan konsumsi rumah tangga Indonesia.

Peneliti CIPS Hasran menjelaskan, iuran Tapera bersifat wajib, artinya mau tidak mau masyarakat yang memenuhi syarat wajib menyumbang. Namun pajak ini telah berdampak pada masyarakat Indonesia.

Utamanya yang terlibat, berupa berkurangnya konsumsi keluarga, kata Hasran dalam keterangannya, Selasa (6/4/2024).

Ia menambahkan, dengan adanya Tapera dan tidak adanya peningkatan pendapatan masyarakat tentu akan menurunkan konsumsi rumah tangga. Situasi ini dapat memburuk jika inflasi internal tidak dikendalikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB Indonesia pada triwulan tahun 2024 sebesar 54,93 persen, dengan kata lain kontribusi Tapera akan menurunkan konsumsi masyarakat dan juga mempengaruhi PDB nasional.

Diketahui lebih dari 50 persen pengeluaran rumah tangga di Indonesia digunakan untuk konsumsi pangan, kata Hasran.

Jika terjadi penurunan konsumsi akibat tapering, maka penurunannya terjadi pada sektor pangan. Hal ini dalam jangka panjang dapat mempengaruhi gizi masyarakat jika konsumsinya menurun.

Meski sebagian besar pangan diproduksi di dalam negeri, Indonesia masih bergantung pada ketersediaan pangan global. Indonesia banyak mengimpor produk pangan strategis yang tidak diproduksi sendiri di dalam negeri.

Misalnya saja bahan pokok bawang putih, kedelai, gandum, dan daging sapi. Kenaikan harga global dapat mempengaruhi inflasi dalam negeri dan berpotensi besar mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsinya, jelas Hasran.

Kenaikan inflasi sementara kontribusi tunjangan diterapkan semakin mengurangi penurunan konsumsi. Hasran merekomendasikan sejumlah hal untuk menjaga konsumsi dalam negeri tetap terkendali.

“Yang pertama adalah perubahan kepesertaan Tapera dari wajib menjadi sukarela, artinya masyarakat bisa memilih ikut atau tidak sesuai kebutuhannya masing-masing,” tambah Hasran.

Dengan begitu, menurutnya, masyarakat akan lebih leluasa dalam mengelola pendapatannya, termasuk mengatur alokasinya untuk pengeluaran konsumsi.

Kedua, pemerintah perlu memastikan keterjangkauan pangan dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan produktivitas pertanian melalui penanaman modal asing (PMA) di sektor tersebut, kata Hasaran.

Masuknya FDI yang besar ke sektor pertanian telah mendorong penerapan teknologi pertanian yang lebih maju dan benih berkualitas lebih tinggi. Harga pangan dalam negeri yang terjangkau juga dapat dicapai dengan memperjelas dan menyederhanakan peraturan impor pangan.

“Ketersediaan pangan akan menekan inflasi dan dapat memoderasi dampak penurunan konsumsi akibat wajib iuran Tapera,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *