Pendapat Pakar Hukum Tentang 1.600 Kontainer Beras yang Tertahan di Pelabuhan, Kena Denda?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi adanya 1.600 kontainer beras yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut Fickari, korupsi jika denda diterima tapi tidak dibayarkan.

Katanya, “Kalau (beras) diambil tanpa bayar (demurrage), itu masalah (bau korupsi),” ujarnya, Minggu, (11/8/2024).

Dalam penjelasannya, Fickar juga menjelaskan, beras yang tertahan di pelabuhan akan hilang milik negara jika denda tidak dibayarkan.

“(Demurrage atau denda) dihitung sebagai kerugian negara apabila tidak dibayar,” jelas Fickar.

Pak Fickar menambahkan, jika 1.600 barel beras itu dibiarkan begitu saja, pihak berwenang harus menelepon dan meminta informasi dari pihak pengangkut.

“Jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab, mereka bisa terpaksa membayar atau mengembalikan barang tersebut kepada pengirim aslinya,” tegasnya.

Fickar melanjutkan, pihak pelabuhan dapat meminta putusan pengadilan apakah akan memasukkan 1.600 barel tidak diumumkan. Nantinya, kata dia, pengadilan bisa memutuskan apakah beras tersebut bisa menjadi milik negara atau dimusnahkan sebagai komoditas ilegal.

“Kalau belum jelas, pihak pelabuhan masih bisa meminta keputusan pengadilan untuk memutuskan apakah akan menjadi milik negara atau dimusnahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Perum Bulog menjamin seluruh beras yang diterima dari pengadaan luar negeri atau beras impor akan disimpan di gudang Bulog.

Hal ini sebagai informasi menanggapi surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kamerun) bahwa beras merupakan salah satu barang yang tertahan di 26.415 kontainer Departemen Bea Cukai dan pajak dari dulu hingga saat ini . tahun. Berbaris.

Namun dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa seluruh tarif yang tercantum dalam lampiran Permendag 36/2023 tunduk pada izin impor (PI) dan laporan survei (LS).

Tercatat dalam data, beras dengan kode HS 4 digit yakni 1006 tertahan di pelabuhan sebanyak 1.600 kontainer.

Direktur Rantai Pasokan dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mohammad Suyamto mengungkapkan, sejak akhir Mei lalu, tidak ada satu pun kontainer Bulog yang tertahan di pelabuhan.

“Sejak akhir Mei, tidak ada satu pun tangki Bulog yang tertahan di pelabuhan. Semua sudah ditarik ke gudang,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *