TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Karya (PPPK) Tahap 2 Kementerian Pertahanan RI telah dibuka.
Pendaftaran PPPK Level 2 Kementerian Pertahanan RI terbuka bagi peserta standar non-ASN yang pernah bekerja di instansi pemerintah.
Pelamar dapat mendaftar secara online melalui akun SSCASN untuk PPPK Tahap 2 tahun 2024.
Kunjungi link https://s.id/CPPPKKemhan2024Tahap2 untuk detail pendaftaran dan pilihan promosi. Cara Daftar PPPK 2024 Buat akun di halaman SSCASN setelah mengisi semua informasi pribadi Anda, seperti Alamat Ijazah dan Gelar, Agama, Nomor Telepon, Tinggi Badan, Akun Media Sosial dan Tanda Tangan sebagai KTP Pilih “PPPK” pilih Tulis Tulis datanya buat karya selanjutnya upload banyak informasi perlu dibaca kembali terlebih dahulu dan pastikan data yang diinput sudah benar. , dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 20 tahun dan umur maksimal 55 tahun tidak dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana. Seorang pelaku pidana yang dipenjarakan selama 2 (dua tahun) atau lebih tidak boleh dibebaskan atas permintaannya sendiri atau sebagai anggota polisi, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, polisi Indonesia, atau pegawai swasta yang tidak dihormati. sebagai perwira, perwira, polisi pada TNI atau Polri tanpa pendidikan formal sebagai anggota partai politik atau jabatan. Dengan persyaratan, sediakan:
Pelamar yang telah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah Asli/Surat Keterangan Tamat (STTB) dan Daftar Nilai Asli.
Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapatkan ijazah setara/STTB dan daftar SKS dari Kementerian Urusan Pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi Mual.
Pelamar dengan gelar sarjana memiliki ijazah dan sertifikat asli.
Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri dipertimbangkan berdasarkan ijazah yang setara dan hasil prestasi (IPK) dapat diubah oleh Kementerian Administrasi Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukti pengakuan atas keterampilan tertentu juga dapat digunakan oleh suatu organisasi profesi untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kesehatan jasmani dan rohani sebagaimana yang dipersyaratkan pekerjaan itu, ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kantor/organisasi pada organisasi terkait. Baca Juga: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024, Peserta Yang Memenuhi Syarat SKB PPPK Tahap 2 Daftar Promosi Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi : 17 November – 31 Desember 2024 Pendaftaran : 20 Desember 2024 Pengumuman 2024 Pemilihan Pejabat : 4 – 18 Februari 2025 Masa Penolakan : 19 – 21 Februari 2025 Tanggapan Pengaduan : 20 – 27 Februari 2025 Pengumuman Pasca Oposisi : 22 – 28 Februari 2025 Penarikan berkas akhir: 1 – 7 Maret 2025 Jadwal seleksi kapasitas: 24 Maret – 8 April 2025 Daftar Peserta, Waktu Keikutsertaan dan Tempat Kelayakan: 9 – 16 April 2025 Karya Unggulan : 17 April – 16 Mei 2025 Proses Seleksi SKS : 22 April – 21 Mei 2025 Publikasi Tanggal Wisuda : 22 – 31 Mei 2025 Seleksi Keahlian Career Extension pada 17 April 25 April – 25 April Seleksi SKS dan 30 April Seleksi Tambahan SKS nia – 22 Mei 2025 Pengumuman Wisuda : 22 – 31 Mei 2025 Pengumpulan DRH NI PPPK : 1 – 30 Juni Keputusan NI PPPK Tahun 2025 : 1 – 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/Oktavia WW)