Pendaftaran PPPK Guru 2024 Periode 1 Ditutup Besok, Segera Lengkapi Administrasi di sscasn.bkn.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran guru PPPK 2024 periode 1 ditutup besok Minggu 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB, berikut cara mendaftarnya.

Direktur Jenderal Guru dan Siswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia) mengumumkan bahwa pendaftaran Guru PPPK 2024 periode 1 akan dilakukan. tutup besok.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi PPPK Guru 2024 periode 1 harus segera menyelesaikan pendaftarannya.

Pelamar Seleksi Guru PPPK 2024 Periode 1 antara lain Kepala Sekolah/Guru P1; Staf Guru Kehormatan Tingkat II (eks THK-II); Guru non-ASN tercatat di database BKN.

“Bagi anda calon peserta Seleksi ASN PPPK 2024 Term 1 harus segera menyelesaikan proses pendaftaran termasuk syarat administrasi di sscasn.bkn.go.id/ halaman depan Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 23.59. WIB!” tulis Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, hari ini, Sabtu (19/10/2024).

Sesuai syarat dan tata cara pendaftaran seleksi Guru PPPK 2024 periode 1, berikut pengumumannya. Cara Daftar PPPK Guru 2024 Term 1

1. Pelamar harus mendaftar/mendaftarkan akun pada portal nasional di https://sscasn.bkn.go.id; 

2. Pelamar login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password; 

3. Pelamar melengkapi data diri (jika pelamar adalah penyandang disabilitas, pelamar harus memilih jenis disabilitas dan menyertakan video pendek yang menunjukkan keseharian pelamar dalam aktivitas yang sesuai dengan pekerjaan yang dilamar); 

4. Pelamar dapat memilih jenis PPPK; 

5. Pemohon memilih organisasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengikuti daftar kegiatan yang diperlukan; 

6. Pelamar dapat mencantumkan riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan penelitian, jika ada; 

7. Pemohon harus menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan;

8. Pemohon menyatakan bahwa seluruh pemasukan data dan pengiriman data telah lengkap, akurat dan jelas (kesalahan dalam penyampaian data dan pembubuhan stiker/segel elektronik dapat menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi eksekutif); Dan 

9. Pelamar akan menyelesaikan proses pendaftaran dan mencetak Formulir Pendaftaran untuk membuktikan bahwa mereka telah menyelesaikan proses pendaftaran (pemohon tidak dapat mengubah informasi tambahan apa pun). Wajib Registrasi Guru PPPK 2024 Periode 1 Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;  Persyaratan umur sebagai berikut (dihitung sejak tanggal pemohon melakukan registrasi online di SSCASN) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hak pidana penjara seumur hidup karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  Tidak dihormati bukan atas permintaan sendiri atau tidak jujur ​​sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Pemerintah dengan Izin Kerja (PPPK), Tentara Nasional (TNI), polisi Indonesia, atau diberhentikan secara tidak adil sebagai pegawai swasta;  Bukan calon perwira, perwira polisi, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  Bukan anggota atau pimpinan partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik;  Memiliki pendidikan profesi sesuai kebutuhan pekerjaan;  Dapat membuktikannya dengan sertifikat kompetensi yang sah dari jabatan yang berwenang untuk pekerjaan yang diinginkan;  Memiliki pengalaman bekerja pada posisi yang dilamar;  Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan posisi yang dilamar;  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Tidak melakukan dan/atau ikut serta dalam tindak pidana pilihan;  Tidak terdapat kasus peserta yang lolos seleksi calon ASN yang melamar untuk menentukan nomor induk pegawai;  Tidak meminum/menggunakan atau mempunyai ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor dan obat-obatan lainnya; dan Tidak bergabung dengan organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah.

Informasi lengkap mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan dan syarat khusus pendaftaran PPPK Guru periode 1 tahun 2024 dapat dilihat pada link berikut: KLIK Jadwal PPPK Pegawai Prioritas, Calon II, dan Non-ASN Tercantum dalam Publikasi Informasi Seleksi BKN : 30 September – 19 Oktober 2024 Seleksi Pendaftaran : 1 – 20 Oktober 2024 Pemilihan Direksi : 1 – 29 Oktober 2024 Pengumuman Pemilihan Direksi : 30 Oktober – 1 November 2024 Masa Penolakan (* ): 2 – 4 November 2024 Tanggapan Penolakan: 2 – 6 November 2024 Pasca Masa Keberatan (*): 5 – 11 November 2024 Penerbitan informasi akhir: 12 – 14 November 2024 Jadwal Seleksi : 15 – 25 November 2024 Pengumuman Peserta, Waktu dan Bidang Pekerjaan Pilihan: 26 November – 1 Desember 2024 Pekerjaan Pilihan Pribadi: 2 – 19 Desember Proses Seleksi Bulan 2024 : 7 – 23 Desember 2024 Pengumuman Kelulusan (**): 24 – 31 Desember 2024 Proses Seleksi*) : 10 – 21 Desember 2024 Koordinasi Proses Seleksi dan Proses Seleksi Pendidikan Lanjutan (*) : 13 – Pengumuman Wisuda 28 Desember 2024 (*): 24 – 31 Desember 2024 Tertulis dalam DRH NI PPPK: Tanggal 1 – 31 Januari 2025 Usulan Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025.

Keterangan : (*): Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 (**): Pemberi kerja yang tidak bekerja selain pilihan pribadi (*): Pemberi kerja yang bekerja selain pilihan pribadi dan dapat mendapat persetujuan Menteri PAN RB

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *