Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Negeri Sipil Kontrak (PPPK) tahap 2 tahun 2024 akan segera dibuka.

Berdasarkan Surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran PPPK tahap 2 2024 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Perlu diketahui, seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini khusus diperuntukkan bagi calon pegawai bukan ASN dan aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk pelatihan guru di instansi daerah. 

Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.  Jadwal PPPK 2024 Tahap 2

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap 2: Pemberitahuan Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024 Seleksi Administrasi: 1 – 30 November 2024 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025: Pengumuman Opsi Administrasi Februari Periode Kontes 2025: 19 Februari – 21, 2025 Tanggapan Sengketa: 20 – 27 Februari 2025 Pengumuman Pasca Bantahan Masa: 22 – 28 Februari 2025 Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025 Pemetaan titik-titik lokasi seleksi keterampilan: 8 s/d 23 Maret 2025 Seleksi Keterampilan Jadwal: 24 Maret hingga 8 April 2025 Daftar Pengumuman Peserta, Waktu dan Lokasi Seleksi Skill : 9 s/d 16 April 2025 Seleksi Ketrampilan Pelaksana : 17 April s/d 16 Mei 2025 Nilai Seleksi Kemampuan Proses : 22 April s/d 21 Mei 2025 Pengumuman Hasil Kelulusan : 22 s/d 31 Mei 2025 Penyelesaian DRH OLEH PPPK: 1 s/d 30 Juni 2025 Usulan Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025 Cara Pembuatan Daftar PPPK 2024

Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2024 pada portal SSCASN: Membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home; Login ke akun yang dibuat pada halaman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang terdaftar; Data diri yang lengkap (apabila calon merupakan penyandang disabilitas, maka calon harus memilih jenis disabilitasnya dan menyertakan link video pendek yang menunjukkan keseharian calon dalam melakukan aktivitas sesuai dengan posisi yang dilamarnya); Selanjutnya, pilih jenis pilihan; Pilih Instansi Pemerintah tempat Anda bekerja saat ini, kemudian pilih jenis persyaratan (pelatihan), pendidikan, jabatan yang Anda lamar, tempat pelatihan dan lokasi ujian, serta isikan nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah) , nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun penyelesaian, dan sebagainya; Isi riwayat profesional Anda (pengalaman profesional); Unggah dokumen yang diperlukan; Memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar dan dapat dibaca; Selesaikan proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *