Pendaftaran Poltekim 2024 akan Dibuka Bulan Ini

TRIBUNNEWS.COM – Pada minggu kedua bulan Mei, pemerintah akan memulai pendaftaran sekolah negeri pada tahun 2024

Jumat (03/05/2024) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azur Anas menyampaikan hal tersebut.

Pendaftaran sekolah negeri tahun 2024 akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei setelah penyerahan persetujuan izin kebijakan sekolah negeri, kata Menteri Anas, dikutip dari situs Menpan.

Tahun ini, Kementerian Panrab telah menyetujui penyelesaian dengan penjatahan 3.445 struktur kepada 8 lembaga penyelenggara sekolah negeri.

Salah satunya adalah Politeknik Keimigrasian (Poltekim), sekolah negeri diploma di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Program perkuliahan bidang teknis keimigrasian ditempuh selama 4 tahun

Namun, pelamar politeknik harus memperhatikan persyaratan pelamar dan dokumen yang diperlukan

Berdasarkan pendaftaran Poltekim tahun 2023, persyaratannya adalah: Warga Negara Indonesia (pria/wanita); Pendidikan SMA/Sederajat; Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari sejak dimulainya pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan akta kelahiran/akta kelahiran); Tinggi badan minimal 170 cm untuk laki-laki, minimal 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang (ideal), berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pada saat pemeriksaan kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk oleh panitia; Sehat, tidak cacat fisik dan mental, HIV positif. Laki-laki yang tidak mempunyai tato/tato pada telinga atau bagian tubuh lainnya dan tidak mempunyai tindik telinga; Wanita yang tidak memiliki tato/tanda pada bagian tubuh selain telinga dan tidak memiliki tato/tanda pada bagian tubuh selain telinga dan tidak lebih dari 1 pasang tato/tanda pada telinga (telinga kiri dan kanan). ); belum pernah menikah (menurut negara, adat atau agama) yang disahkan oleh kepala desa/akta setempat dan bersedia tidak menikah selama masih bersekolah; Bagi perempuan yang belum pernah melahirkan dan laki-laki yang belum pernah mempunyai anak kandung; Kesediaan untuk ditempatkan di Unit Penempatan Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia; Tidak mempunyai hubungan kerja/pejabat dengan instansi/perusahaan lain; Bagi calon taruna/taruna formasi personel putra/putri khusus Papua/Papua Barat, selain memenuhi persyaratan di atas (No. 1 sd 11), juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

– Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan umum dari pengurus junior dengan jabatan/nilai lebih tinggi.

– Tidak sedang diperiksa/tidak sedang menghadapi hukuman disiplin sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah SUMAKER;

– Penilaian Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 dan 2022 paling kurang baik dan seluruh komponen/elemen evaluasi PPKP paling sedikit baik. Khusus PPKP 2021 diundi sebanyak 2 (dua) putaran yaitu periode I melalui aplikasi SIMPEG dan periode yang diundi secara manual sesuai ketentuan Permenpan-RB No. 8 dan 1 (satu) putaran untuk PPKP 2021. Secara manual Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (format PPKP Tahun 2021 tahap II dan 2022) dapat diunduh di laman https://catar.kemenkumham.go.id.

– Bagi personel yang sedang menduduki jabatan operasional, bersedia mengundurkan diri dari jabatan operasional setelah diterima sebagai calon taruna/provisi; Persyaratan Dokumen Surat Lamaran bermaterai Rp 10.000 ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli yang diunggah); Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Catatan Kependudukan Elektronik (asli) yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang; Ijazah (asli), lulusan asing/yang mempunyai ijazah bahasa asing, harus melampirkan surat penyetaraan/ijazah dari instansi yang berwenang (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi). Bagi calon/peserta yang tamat SMA tahun 2023 selain ijazah, wajib melampirkan ijazah (asli) (menggunakan surat sekolah) yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Akta kelahiran/akta kelahiran (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas); Surat Keterangan Belum Kawin (Asli) oleh Kepala Desa/Mukhiya Desa sesuai Domisili (tidak ditandatangani oleh pemohon, Ketua RTO, Ketua RW atau Orang Tua); Surat keterangan hitam 2 butir ditandatangani dengan pulpen hitam, materai Rp 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen asli yang diunggah); Surat pernyataan persetujuan orang tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://catar.kemenkumham.go.id. Pas foto dengan latar belakang biru untuk politeknik dan latar belakang merah untuk politeknik; Khusus pelamar harus melampirkan asli surat keterangan Camat/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota untuk pembinaan umum Putra/Putri Papua/Papua Barat. Warga Negara Papua/Papua Barat berdasarkan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) yang berasal dari Papua/Papua Barat; Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah merupakan hasil scan file berwarna asli (bukan hitam putih) dan pelamar harus memastikan bahwa file yang diunggah tidak terbuka/rusak dan dapat terbaca dengan jelas.

(TribuneNews.com, Vidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *