Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Daftarnya

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) resmi meluncurkan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit dengan organisasi pengajar berbasis rumah sakit (RSP-PU).

Pendaftaran dimulai hari ini, Senin (12/8/2024) hingga Minggu (8/9/2024) yang meliputi pembuatan akun, upload dan submit file.

Penetapan dan pengumuman hasil pemilihan administratif akan dilakukan pada 30 September 2024.

Proses pendaftaran akan dilakukan secara online dengan mengunjungi https://ppds.kemkes.go.id/.

Tenaga Kesehatan Departemen Umum Dr. Arianti Anaya Diambil dari healthnegeriku.kemkes.go.id pada Senin (12/8/2024).

“Mereka yang mengikuti program ini akan mendapatkan banyak kemudahan,” ujarnya.

Fasilitas tersebut berupa pembebasan biaya pendidikan pegawai RSP-PU, serta tunjangan sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.

Secara ringkas, di bawah ini adalah persyaratan dan dokumen pendaftaran pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit. Persyaratan calon mahasiswa PPDS RSPPU Dokter umum yang mempunyai pengalaman kerja klinis minimal 1 (satu) tahun (tidak termasuk magang); Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; Memiliki surat izin praktek aktif (SIP) yang masih berlaku minimal 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa magang); Usia ≤ 35 tahun; Memiliki akun SATUSEHAT SDMK; Status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS; Bersedia melamar sepulang sekolah: Bagi PNS yang kembali ke wilayah kerjanya semula; Bagi non PNS sebaiknya ditempatkan di daerah prioritas atau daerah penyandang disabilitas, perbatasan dan kepulauan (DTPK) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Persyaratan Pendaftaran PPDS RSPPU Surat Keterangan Pendidikan Vokasi Dokter; Transkrip kelas dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) program pendidikan profesi kedokteran minimal 2,75; STR yang benar; SIP masih berlaku; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, termasuk pemeriksaan buta warna oleh dokter spesialis mata, dan Surat Keterangan Disabilitas/Disabilitas yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum jadwal selesai. Surat keterangan bebas narkoba yang sah dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau organisasi/lembaga yang berwenang melakukan pengujian narkoba. TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0 atau PTE Academic 36; Dikeluarkan paling lambat 2 (dua) tahun terakhir tahun penerimaan calon mahasiswa PPDS RSPPU. Dokumen tambahan berdasarkan bidang minat:

Oftalmologi : Pemeriksaan mata tambahan berupa penglihatan, koreksi penglihatan dan penglihatan optimal oleh dokter spesialis mata, pemeriksaan oleh dokter spesialis mata, dokter spesialis mata anak.

Radiologi: Pemeriksaan EKG oleh ahli jantung, Pemeriksaan toraks oleh ahli radiologi spesialis

Pediatri: Sertifikat Pelatihan Penyelamatan Anak / Sertifikat Pelatihan Penyelamatan Anak Tingkat Lanjut (APRC) dalam Pelatihan Antenatal (Resneo)

Ortopedi dan Traumatologi: Pemeriksaan EKG oleh ahli jantung, Pemeriksaan toraks oleh ahli radiologi, Sertifikat Pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS)

Ilmu Kardiovaskular: Studi EKG oleh Ahli Jantung, Studi Pencitraan Toraks oleh Ahli Radiologi Advanced Cardiovaskular Life Support (ACLS) Berbasis Rumah Sakit. Rumah sakit mengajar sebagai penyelenggara utama (RSP-PU). Pendaftaran dimulai hari ini, Senin (12/8/2024) dengan mengunjungi https://ppds.kemkes.go.id/. (Https://ppds.kemkes.go.id/) Daftar Seleksi Mahasiswa PPDS RSPPU untuk Pendaftaran. Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK Pengunggahan dan Penyerahan Berkas: 12 Agustus-8 September 2024 Verifikasi Dokumen Administratif: 9-16 September 2024 Penyuntingan Mitra: Tanggal 17-20 September 2024 Review Dokumen Akhir: 23-24 dan 20 September Seleksi Administrasi : 30 September 2024 Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta dan Pengumuman : TBA

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *