TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis LPDP Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) dibuka mulai 19 Agustus hingga 23 September 2024.
Beasiswa Dokter Spesialis LPDP RSPPU merupakan program beasiswa bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai dokter untuk memenuhi kualifikasi mengikuti PPDS dari RSPPU yang ditentukan oleh LPDP.
RSPPU sendiri merupakan rumah sakit pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi bagi tenaga medis dan profesional serta tenaga kesehatan profesional.
Program Beasiswa Dokter Spesialis LPDP RSPPU ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai dokter dan mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku.
Proses pendaftaran Beasiswa Doktor LPDP RSPPU dilakukan melalui dua portal, yaitu aplikasi SATUSEHAT SDMK Kementerian Kesehatan dan laman http://www.beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Khusus bagi pelamar yang belum mendapatkan LoA bersyarat dari universitas, hanya diperbolehkan mendaftar Beasiswa Doktor LPDP RSPPU atas permintaan SATUSEHAT SDMK Kementerian Kesehatan.
Pelamar Beasiswa Doktor LPDP RSPPU dapat memilih maksimal 2 (dua) mata kuliah pilihan RSPPU dan satu program studi tujuan. Syarat Pendaftaran Beasiswa Doktor LPDP RSPPU
Berikut syarat pendaftaran Beasiswa Doktor LPDP RSPPU: Warga negara Indonesia aktif bekerja sebagai dokter dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa pelatihan) yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktek (SIP). Memperoleh dan menyerahkan Surat Tanda Registrasi Dokter Umum (STR) yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Memegang dan mengajukan Surat Izin Praktek (SIP) minimal satu tahun (tidak termasuk masa pelatihan). Kesediaan mengikuti studi dengan Beasiswa LPDP DS RSPPU: Bagi Dokter Pegawai Negeri yang kembali ke daerah yang ditunjuk untuk Dokter Pegawai Negeri Non Pegawai Negeri Sipil akan ditempatkan di Daerah Membutuhkan, Perbatasan dan Pulau (DTPK) sesuai kebutuhan. . Ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kepaniteraan yang sedang menempuh pendidikan (melanjutkan) dokter spesialis atau dokter junior tidak diperkenankan mendaftar pada program studi LPDP DS RSPPU. Pelamar yang telah menyelesaikan gelar Magister atau Doktor Muda namun tidak diperkenankan mendaftar pada Program Beasiswa LPDP DS dapat mendaftar Program Beasiswa LPDP DS RSPPU pada jenjang yang sama, yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Pembebasan. Mahasiswa/mahasiswa penerima beasiswa RSPPU/perguruan tinggi yang tidak dapat menerima beasiswa pendidikan tinggi dari sumber lain mempunyai peluang untuk menerima dana ganda jika terpilih sebagai penerima beasiswa. Diisi batasan usia pemohon pada tanggal 31 Desember yaitu lebih dari 35 tahun (Dua Puluh Lima) pada tanggal 31 Desember. 2.75 4.00 Dikukuhkan IPK Sarjana dan/atau Esai untuk Karya Doktor Bagi pelamar lulusan universitas luar negeri pada jenjang akademik sebelumnya, harus melampirkan: 1) Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK keluar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ tentang Kesetaraan Ijazah dan Penyesuaian IPK, atau 2) tangkapan layar Kesetaraan Ijazah dan Penyesuaian IPK Kementerian Pendidikan. , Kesetaraan Diplomasi dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud .go.id/ bagi yang belum diumumkan padanan ijazah dan/atau perubahan IPKnya. . Melampirkan Surat Rekomendasi dari Pegawai Negeri Bagi pelamar yang menduduki jabatan Pegawai Negeri dan CPNS, wajib melampirkan surat rekomendasi atau surat rekomendasi dari minimal salah satu pejabat Eselon II pada saat mendaftar beasiswa LPDP. Pelatihan/Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah yang membidangi tempat pelamar menduduki jabatan: Mengusulkan atau mendorong pelamar untuk mengikuti Program Beasiswa LPDP; dan mencantumkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIP) Menyerahkan dokumen resmi sertifikat bahasa Inggris yang disediakan oleh ETS (ets.org) dan tidak lebih dari 2 (dua) tahun sebelum tahun terakhir pendaftaran. PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan: Skor kemahiran bahasa Inggris minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTSTM 0 atau PTE Academic 36. Sertifikat TOEFL ITP yang masih berlaku | Pelamar melengkapi publikasi ilmiah, prestasi kompetitif/non-kompetitif dan pengalaman organisasi dalam lamaran jika pelamar memiliki publikasi ilmiah, prestasi non-kompetitif dan pengalaman organisasi yang dikeluarkan oleh lembaga tes TOEFL ITP resmi di Indonesia. Beasiswa hanya ditujukan untuk kelas reguler atau kelas yang dirancang oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan bagi kelompok berikut: Tujuan Pendidikan di Rumah, Orang tua pendaftar untuk kelas yang tidak diselenggarakan di sekolah internasional Kelompok manajemen Kelompok khusus Kelompok staf Kelompok tingkat jarak. Pendidikan tinggi yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara, atau kategori lain yang tidak memenuhi persyaratan LPDP Cara Mendaftar Beasiswa Doktor LPDP RSPPU
Berikut proses pendaftaran Doktor Spesialis RSPPU LPDP Pastikan Anda melengkapi pendaftaran RSPPU PPDS di aplikasi cabang SATUSEHAT Selanjutnya, daftar online di situs pendaftaran LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu .go .id/ Lengkapi dan semua dokumen yang diperlukan terkait pendaftaran pengajuan lamaran; Ajukan permintaan registrasi untuk mendapatkan kode registrasi/registrasi Daftar Seleksi Obat Peneliti RSPPU LPDP
Seleksi Beasiswa Doktor RSPPU LPDP terdiri dari seleksi sistem dan seleksi mata kuliah.
Berikut jadwal seleksi Beasiswa Doktor LPDP RSPPU: Pendaftaran Seleksi: 19 Agustus – 23 September 2024 (Catatan: Penyerahan dimulai tanggal 10 September 2024) Proses Seleksi: 24 – 27 September 2024 Pengumuman Administrasi Hasil Seleksi: 30 September 2022 Tanggal Seleksi : 25 November – 16 Desember 2024 Publikasi hasil seleksi obat: Diubah sesuai daftar Kementerian Kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Doktor LPDP RSPPU, klik di sini
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)