TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2024 telah dibuka, berikut syarat dan ketentuan serta cara mendaftar.
Pusat Layanan Dana Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Beasiswa Disabilitas ADik Tahun 2024.
Beasiswa Disabilitas ADik 2024 diberikan kepada mahasiswa penerima baru disabilitas yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Perlu diketahui, pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2024 dibuka hingga 27 September 2024.
Lalu apa saja syarat untuk lolos Beasiswa Disabilitas ADik 2024?
Simak syarat menjadi Pensiunan Disabilitas ADik 2024 dengan melihat aturan resmi di bawah ini. Persyaratan Penerima Beasiswa ADik Disabilitas 2024
1. Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Disabilitas ADIK adalah mahasiswa yang mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas;
2. Penyandang Disabilitas bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterbatasan: Penyandang disabilitas fisik; penyandang disabilitas mental; Penyandang disabilitas mental; dan/atau penyandang disabilitas sensorik.
3. Jenis-jenis kecacatan tersebut di atas dapat bersifat tunggal, ganda atau ganda, yang ditentukan oleh tenaga medis dalam jangka waktu lama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Dilaporkan referensi dari lembaga/profesi yang berkompeten dalam penilaian kondisi penyandang disabilitas, misalnya: dokter THT yang mengalami gangguan pendengaran; Dokter mata/ahli kacamata untuk gangguan penglihatan; Psikiater/psikolog untuk gangguan komunikasi, sosial, emosional dan intelektual; dan/atau pelatihan khusus spesialis ortopedi/gangguan gerak.
5. Calon penerima usulan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Satu. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi yang disetujui (SNBP, SNBT/UTBK) pada semua jalur penerimaan universitas atau seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru pada program studi oleh panitia seleksi program studi yang disetujui lulus tinggi;
B. Terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id dengan informasi lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK); Nomor Induk Mahasiswa (NIM);
C. Tercatat sebagai mahasiswa aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi; D. Tidak sedang menerima bantuan Pendapatan dan Belanja Negara untuk biaya pendidikan/beasiswa lainnya. Cara mendapatkan Beasiswa Disabilitas ADik 2024
1. Pelamar Beasiswa Disabilitas ADik diserahkan ke Puslapdik oleh Perguruan Tinggi melalui halamandik.kemdikbud.go.id;
2. Waktu dan tata cara pelaksanaan tender/pendaftaran serta petunjuk teknis pengajuan calon penerima Beasiswa ADik Disabilitas diumumkan dan dapat diunduh di toko.kemdikbud.go.id.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)