Pencipta Lagu Richard Kyoto Kirim Somasi Terbuka ke Hetty Koes Endang Terkait Hak Cipta

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penulis lagu Richard Kyoto melayangkan panggilan terbuka kepada penyanyi kenamaan Hetty Koes Endang. 

Kyoto melayangkan somasi terbuka karena Hetty Koes Endang diduga melanggar hak cipta lagu ciptaannya yang berjudul “Kasih”.

Hetty menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dalam sebuah konser di Malaysia.

Pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu berjudul ‘Cinta’ tanpa izin penciptanya, kata Purwadi, pengacara Richard Kyoto, dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024). 

Tak hanya bernyanyi tanpa izin, Purwadi mengaku ada beberapa lirik lagu kliennya yang diubah oleh sang penyanyi.  Hetty Koes Endang kini hanya fokus pada doa dan semangat untuk Lesti Kejora. (Screenshot YouTube KH Infotainment) “Kemudian yang kedua, ubah beberapa bait atau lirik lagu. Yang diubah awalnya ‘Cinta, percayalah padaku, aku hidup dan mati, hanya untukmu’. Lalu berubah menjadi ‘Cinta, percayalah padaku, cintaku “hanya untukmu”. Jadi ‘hidup dan matiku’ telah berubah menjadi ‘cintaku’,” kata Purwadi. 

Lalu ada lagi dugaan pelanggaran distribusi DVD konser Hetty Koes Endang. 

Saat itu, Hetty membawakan lagu Story dalam konsernya dan direkam oleh label Malaysia Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.

Poin ketiga, lagu tersebut didokumentasikan kemudian diduplikasi dan disebarkan untuk tujuan komersial. Hal ini diketahui sejak tahun 2018, kata Purwadi.

Dan parahnya lagi, ini yang dikatakan Pak Richard, ada pencuri lagu. Jadi di cover lagu itu, lagu ‘Cinta’ ditulis atas nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tapi Muh Nasir bin Muhammad yang Disebut Ini diduga berkewarganegaraan Malaysia, lanjut Purwadi. 

Lebih lanjut dijelaskan, Richard Kyoto telah melakukan upayanya sebanyak tiga kali dengan mengirimkan panggilan telepon, namun tidak mendapat tanggapan.

Namun kini Richard Kyoto kembali mengajukan open call selama 7 hari kepada Hetty dan pihak terkait.

Dengan berkumpul di sini, kami juga secara terbuka mengirimkan surat panggilan paling lama 7 hari, agar Hetty dan pihak terkait segera memikul tanggung jawab hukum, kata Purwadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *