Pencairan Dana KIP Terhambat Akibat PDN Diretas, DPR: Kominfo Harus Tanggung Jawab

Laporan reporter Tribunnews.com, Fercianus Vaku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota komisi

“Informasi ini harus (dipulihkan) secepatnya dan Cominfo harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya secepatnya,” kata Hugo di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/7/2024).

Hugo berharap gangguan ini tidak menghambat pendanaan pendidikan siswa, khususnya pemegang KIP.

“Jangan sampai hal ini menjadi penghambat pendanaan pendidikan, khususnya KIP bagi calon mahasiswa,” ujarnya.

Diakuinya, pihaknya tidak menyetujui langsung gangguan yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Tapi kalau memang benar terjadi, sebaiknya diselesaikan secepatnya. Kenapa? Karena ini tahun ajaran baru. Dan untuk para siswa ini, kita bicara soal pendanaan pendidikan,” kata Hugo.

Hugo meminta Kemendikbud Ristek berkoordinasi dengan Cominfo untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memastikan data cadangan penerima dan pendaftar KIP tetap aman di pusat data Kemendikbud Ristek.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kulia menggunakan data cadangan.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya terkait pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya memulihkan layanan KIP Kuliah secepatnya berdasarkan cadangan informasi yang kami simpan di Kemendikbud Ristek,” kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Riset. dan Teknologi, Suharti, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2024).

Suharti mengatakan, proses pengalihan, pemulihan, dan pembaruan keterhubungan sistem KIP Kulia dengan sistem pemerintahan lainnya memerlukan waktu.

Dengan demikian, sistem KIP Kuliah baru dapat berfungsi kembali secara penuh hingga tanggal 29 Juli 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *