Penangkapan 3 ASN Maluku Utara yang Bawa Sabu Dilakukan Tanpa Perlawanan Tersangka

Reporter Tribun Jakarta.com Elga Hikari Putra melaporkan

TRIBUNNEWS.COM – Muncul informasi baru terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) Maluku Utara yang kedapatan memperkosa sebuah kedai kopi di Jalan Persetakan Negara, Jakarta Pusat.

Tiga petugas berpakaian preman duduk di meja dekat sasaran sebelum menangkap tiga pejabat Pemerintah Provinsi (ASN) Maluku Utara.

Sekitar pukul 23.40 WIB, setelah pertunjukan live music yang digelar di Workop Kungkong berakhir, tiga ASN keluar dari Workop dan langsung ditangkap polisi.

Lokasinya Rabu (22/5/2024) di Jalan Persetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.

“Jadi teman saya bilang, saat kejadian saat piket malam, dia duduk di meja sebelah orang yang ingin dia tangkap,” kata pekerja Workop Kungkung, Jumat (24/5/2024). bernama)

Staf Warkop Kung Kong dan pengunjung baru menyadari bahwa Sitter adalah seorang polisi dan incarannya setelah ditangkap di depan Warkop.

“Saya kaget juga, tapi untung katanya tidak berkelahi, jadi tidak banyak yang menonton, apalagi saat itu malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sisir Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, ketiga ASN yang ditangkap memiliki surat RJA, AFM, dan MBD.

Ade Ari menjelaskan, penangkapan ASN Pemprov Malut bermula terkait penggunaan narkoba di sekitar Jalan Persetakan Negara.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga penghuninya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Setelah dilakukan penggeledahan pada jenazah, ditemukan satu klip sabu seberat 0,16 gram di dalam bungkus rokok filter, kata Ade Arya.

Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut berasal dari seorang wanita yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta.com dengan judul Sabu, ASN Pemprov Malut sebelum ditangkap karena duduk tanpa sadar oleh polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *