Penampakan Rumah Mewah dan Mobil Mercy SYL yang Disita KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Termasuk penyitaan aset SYL yang diduga terkait kasus korupsi mantan Gubernur Sulsel itu.

Dua aset yang kami peroleh adalah rumah dan mobil mewah. Rumah mewah yang disita

Tim peneliti KPK mengakuisisi rumah mewah SIL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (15 Mei 2024) itu terkait penyidikan dugaan kejahatan keuangan.

Tim penyidik ​​menyimpulkan properti yang diduga milik tersangka SYL berupa rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16,5). .2024). ). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo (SYL) senilai Rp4,5 miliar yang terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Penting/BPK)

Ali mengungkapkan, nilai rumah mewah tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar.

Uang pembelian gedung tersebut berasal dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Ali mengatakan, Tim Penelusuran Aset dari Direktorat Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mendukung pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim penyidik.

“Kami berharap tuduhan ini dapat diperbaiki dalam keputusan pengadilan ke depan,” ujarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo (SYL) senilai Rp4,5 miliar yang terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Khusus/KPK) Mobil mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Senin (13/5/2024) juga menyita mobil yang disebut milik mantan Menteri Pertanian (Menthan), Syahrul Yasin Limpo atau SIL.

Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mobil mewah Mercedes-Benz Sprinter 315 CD ditemukan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Pada Senin (13/5/2024), tim penyidik ​​menemukan sebuah mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD berwarna hitam beserta kunci remote control di dalam mobil tersebut,” demikian keterangan tertulis Ali, Selasa (14/05/2024). Mobil CD Mercedes Benz Sprinter 315 milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disita penyidik ​​di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Selasa (14/05/2024). (LAPORAN TRIBUN/IRVAN RISMAVAN)

Ali mengatakan, penyerahan mobil Mercedes tersebut akan dijadikan alat bukti dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (MLC) yang juga telah disepakati dengan SIL.

Ali mengungkapkan, mobil Mercedes-Benz ini milik orang dekat SIL.

Selain itu, lanjutnya, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh SIL.

“Kami menduga mobil itu milik S.J.L. tersangka yang sengaja disembunyikan dan dibawa pergi, dan saat itulah diputuskan berada di bawah kendali orang dekat tersangka,” kata Ali.

Mobil Mercedes berwarna hitam itu berplat B 7401 SPA. Mobil CD Mercedes Benz Sprinter 315 milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disita penyidik ​​di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Selasa (14/05/2024). (LAPORAN TRIBUN/IRVAN RISMAVAN)

Tribunnews.com juga menelusuri melalui situs Informasi Pajak Motor Polda Metro Jaya dan memasukkan pelat tersebut.

Namun belum ada informasi mengenai rincian kepemilikan, besaran pajak kendaraan yang harus dibayar, atau jangka waktu persetujuan kendaraan.

Tribunnews.com kemudian melanjutkan penelusuran melalui laman Informasi Pajak Mobil Banten dan berakhir dengan nihil karena tidak terdaftar.

“Nomor polisi: B-7401-SPA. Penjelasan: Data kendaraan hilang!” seperti yang tertera pada informasi di situs tersebut. Mobil CD Mercedes Benz Sprinter 315 milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disita penyidik ​​di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, Selasa (14/05/2024). (LAPORAN TRIBUN/IRVAN RISMAVAN)

Namun belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun polisi terkait lokasi mobil Mercedes SYL.

Ali mengatakan, Tim Penelusuran Aset dari Direktorat Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mendukung pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan suap, suap, dan TPPU.

Namun, dua kasus pertama dibawa ke pengadilan.

Sementara kasus lainnya, SYL yang merupakan politikus NasDem didakwa menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 dan menerima hadiah sebesar Rp 40.647.444.494 pada periode 2020-2020.

Kejahatan ini dilakukan SIL bersama dua terdakwa lainnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagino dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, SYL disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Penulis: Ilham/Has

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *