Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 tidak mendapat fasilitas perumahan resmi.

Alternatifnya, 580 anggota DPR terpilih yang dilantik pada Selasa (1/10/2024) akan mendapat tunjangan perumahan.

Susunan anggota DPR RI periode 2024-2029 sesuai surat edaran Sekretariat DPR RI No. B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024. Diberikan tunjangan akomodasi dan tidak diberikan fasilitas Perumahan Jabatan Anggota (RJA).

Poin kedua dalam surat edaran tersebut menyebutkan, tunjangan perumahan tersebut dibayarkan sejak pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Maka dengan diberikannya tunjangan perumahan, anggota DPRRI tidak berhak lagi tinggal di rumah kantor anggotanya.

Ketentuan ini membuat banyak anggota DPR harus menyewa rumah atau apartemen yang dekat dengan anggota DPR RI.

Khususnya bagi anggota DPR RI yang berasal dari daerah dan belum berdomisili di Jakarta. Pada Senin (7/10/2024) status rumah dinas anggota DPR RI di kompleks DPR RI akan digantikan dengan fasilitas tunjangan akomodasi. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Pasalnya, rumah dinas sudah tidak ada lagi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan status kediaman anggota DPR RI yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Mulai akhir Oktober nanti, sebanyak 560 unit tidak boleh lagi ditempati oleh hunian anggota.

Menjelaskan alasan pemindahan fasilitas tersebut, Indra mengatakan kondisi hunian anggota DPR RI saat ini kurang layak. Pada Senin (7/10/2024) status rumah dinas anggota DPR RI di kompleks DPR RI akan digantikan dengan fasilitas tunjangan akomodasi. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Pasalnya, ada beberapa yang rusak dan banyak hama seperti tikus juga berkeliaran di sekitar rumah.

“Kami punya aplikasi bernama Perjaka, Kalibata (Perjaka) House Maintenance. Perjaka menerima 15 hingga 20 pengaduan anggota setiap harinya. Rata-rata terkait kebocoran rumah,” kata Indran. Kru di rumah dinas anggota DPR RI, Kalibatta pada Senin (7/10/2024).

“Terus tikusnya banyak, lalu biasanya terkait dengan efek batuk yang cepat merusak lemari dan sebagainya. Itu 3 hal,” sambungnya. Rumah Jabatan Anggota (RJA) Anggota DPR di Kalibata (Eksklusif oleh Compass.com)

Rumah yang terendam banjir

Selain itu, kata dia, ketika musim hujan tiba, gangguan lain juga terjadi. 

Menurut Indran, banyak rumah yang kerap terendam air hingga setinggi mata kaki.

Sebab, saluran sungai yang kini sangat sempit tidak mampu menampung aliran air hujan.

“Khusus musim hujan di selatan dan timur, yang dikeluhkan kalau hujan sedang, sungainya mengecil. Jadi, kalau hujan deras pasti airnya naik. Sudah masuk ke jalan,” ujarnya. . dikatakan.

“Kalau hujan deras boleh pulang, tapi biasanya hanya kaki,” lanjut Indra.

Indra juga menyebutkan, lokasi penginapan berada di dekat tempat pembuangan sampah darurat di kawasan Kalibata yang terkadang menimbulkan bau tidak sedap. Rumah dinas DPR dimakan rayap

Ia menuding, situasi tersebut kerap menghambat aktivitas anggota DPR RI yang bekerja atau beraktivitas di rumah dinas.

“Kami juga sudah menyurati Pemprov DKI, sampah DKI di selatan itu banyak sekali. Kami menulis, salah satu keluhannya adalah ketika ada angin tertentu yang bertiup ke arah itu, bau sampahnya sangat menyengat.” dikatakan.

“Saya kira itu hanya salah satu saja dan dampaknya belum bisa kita atasi. Tapi kita sudah beberapa kali menyurati Pemprov DKI Jakarta dan sampai saat ini tidak ada tempat sampah. Dikelola dengan baik,” kata Indran.

Diminta mengosongkan rumah dinas

Sekjen DR Indra Iskandar pun memberi batas waktu kepada anggota DPR hingga Oktober 2024 untuk mengosongkan Kantor Anggota (RJA) mereka.

Indra mengatakan, permohonan pengunduran diri tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan pimpinan DPR. 

Berdasarkan rapat konsultasi di DPR, diberikan batas waktu pengosongan lokasi hingga akhir Oktober, kata Indra di Kompleks RJA Kalibata, Pankoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurut dia, anggota yang terpilih kembali diberi batas waktu untuk mendapatkan rumah baru.

“Anggota yang terpilih kembali atau anggota baru tentunya memerlukan waktu untuk mencari tempat berlindung dan akomodasi,” kata Indra.

Penulis : Rizki/Fersianus/Haas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *