Penambahan Kementerian Prabowo Bakal Jadi Masalah Jika Pertimbangannya Cuma Bagi-bagi Jabatan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Jibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menambah nominasi kementerian menjadi 40. Hal ini menimbulkan dampak positif dan negatif di masyarakat.

Jamiludin Ritonga, Analis Komunikasi Politik Universitas Indonesia, mengatakan penentuan jumlah kementerian merupakan hak prerogratif presiden terpilih. Jadi, tidak ada masalah dengan posisi menteri yang akan diputuskan oleh Prabowo.

Meski memiliki hak prerogratif dari Prabowo, ia mengatakan penentuan jumlah kementerian harusnya rasional. Menurut dia, penetapan besaran tersebut harus berdasarkan penjabaran visi dan misi.

“Jadi idealnya penentuan jumlah kementerian itu soal kebutuhan. Kalau ini dibiarkan, minimal 40 kementerian dinilai sangat wajar,” kata Jamiluddin, Selasa (7/5/2024) usai dikonfirmasi.

Ia mencatat, menambah jumlah kabinet berdasarkan pembagian jabatan akan sulit dilakukan.

“Jumlah menteri akan menimbulkan masalah jika didasarkan pada pembagian jabatan. Peluang ke arah itu besar karena Prabowo-Gibran menginginkan koalisi yang gemuk,” ujarnya.

Jamiludin menjelaskan, keinginan ke arah itu sangat besar karena Prabowo berusaha memasukkan sebanyak mungkin parpol ke dalam koalisinya.

Demi memuaskan partai-partai tersebut, Prabowo pasti menawarkan jabatan menteri atau wakil kepada partai yang ingin berkoalisi.

Konsekuensi dari kebijakan akomodasi ini tentu berdampak pada masuknya menteri dan wakil menteri ke dalam kabinet Prabowo-Gibran. Hal ini tentu akan menambah jumlah kementerian yang mengalokasikan jabatan kepada partai pengusung.

“Jika nantinya Prabowo-Gibran menunjuk 40 kementerian atas dasar sharing jabatan, tentu tidak rasional. Tentu akan menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Di awal pemerintahannya, Prabowo-Gibran dipandang negatif. ,” dia berkata.

Lebih lanjut, Jamiluddin menegaskan, langkah berbagi jabatan ini tidak akan memberikan pertanda baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Oleh karena itu, idealnya Prabowo-Gibran merasionalkan jumlah kementerian yang dipilihnya untuk memulai pemerintahannya dengan respon yang baik dari masyarakat Indonesia, tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi soal adanya potensi pembentukan sekitar 40 kementerian di kabinet di bawah kepemimpinannya.

Habiburokhman mengatakan, sebenarnya pembentukan kabinet merupakan hak prerogratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

Efektif atau tidaknya, itu pendapat beliau,” kata Habiburokhaman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. 6/5/2024).

Namun bicara soal angka, Habiburokhmani menilai tidak ada masalah jika ke depan dibentuk beberapa kementerian.

Karena Indonesia adalah negara yang besar dan tujuan serta cita-citanya juga besar.

Oleh karena itu, tujuan mewujudkan cita-cita tersebut lebih baik dicapai melalui keterlibatan banyak pihak.

“Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya tidak masalah. Malah buat saya pribadi, makin banyak makin meriah,” tuturnya.

Ia kemudian meminta masyarakat untuk tidak melafalkan mudra ‘moti’ ini pada kondisi fisik seseorang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengetahui, jika seseorang mengalami obesitas, bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun postur tubuh gemuk di kisaran kabinet berbeda dengan postur tubuh manusia. Menurutnya, semakin banyak partai yang ikut serta dalam urusan kenegaraan, maka dianggap semakin baik.

“Jadi kita tidak bicara kalau kita gemuk dari segi badan manusia, itu tidak sehat, tapi kalau dari segi negara, angka yang besar berarti besar, itu bagus buat saya, negara kita adalah negara besar. Tantangan kita besar, tujuan kita besar.

Tentu saja kita harus menyatukan banyak orang, bersatu dalam pemerintahan untuk menjadikannya lebih besar, kata Habiburokhaman.

Sebagai referensi, jika benar jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran sebanyak 40 kementerian, maka jumlah tersebut akan bertambah dari jumlah kementerian saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *