Pemukim Israel Serang Penduduk Palestina dengan Gas Air Mata dan Tongkat, IDF Diam Saja Menonton

TRIBUNNEWS.COM – Pada Senin (1/7/2024), pemukim Israel menyerang warga dengan gas air mata dan pentungan di sebuah desa terpencil di Tepi Barat yang diduduki, Umm al-Khair.

Akibatnya, enam orang dilarikan ke rumah sakit, lapor Al Jazeera.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) berada di dekat lokasi kejadian ketika insiden itu terjadi.

IDF hanya berdiri dan menyaksikan tindakan sadis tersebut tanpa melakukan intervensi, AP News melaporkan.

Penduduk desa mengatakan para pemukim menembakkan tabung gas air mata ke arah penduduk di pos terdepan Roots Farm dan menyerang seorang pria dengan tongkat.

Komandan pos Israel Shimon Atiya juga melepaskan dua tembakan langsung ke daerah tersebut.

“Begitu banyak perempuan tergeletak di tanah, kesulitan bernapas,” kata Basel Adra, seorang aktivis hak asasi manusia setempat, kepada AP.

Sebuah video yang diposting di media sosial oleh warga menunjukkan sekelompok sekitar 40 polisi perbatasan Israel dan tentara menyaksikan para pemukim menyerang desa tersebut.

Saat ambulans berusaha mengevakuasi korban luka, Adra mengatakan tentara menghentikan kendaraan agar pemukim dapat melihat ke dalam. Para tentara juga sempat menahan seorang warga Palestina di dalam ambulans sebelum membebaskannya pada hari itu juga.

Ini adalah serangan terbaru yang dilakukan pemukim terhadap desa Badui.

Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya dan terjadi dua kali.

Pihak berwenang Israel juga melakukan pembongkaran rumah besar-besaran pada minggu lalu.

Pekan lalu, buldoser militer Israel menghancurkan beberapa rumah di desa tersebut.

Hampir seperempat dari 200 penduduk desa (di antara mereka 31 anak-anak dan seorang seniman terkemuka Palestina) kehilangan rumah mereka. PBB: Jumlah tahanan Gaza yang ditahan di penjara Israel tidak diketahui

Dalam perkembangan lain yang dilansir Al Jazeera, Badan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA) mengatakan bahwa “Warga Palestina dari Gaza ditahan oleh tentara Israel sejak tahun 2023. 7 Oktober” nomor “masih belum diketahui”.

OCHA mengatakan data yang dirilis oleh Layanan Penjara Israel (IPS) kepada organisasi hak asasi manusia Israel Hamoked tidak termasuk tahanan Palestina dari Gaza.

Desember lalu, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan pihaknya tidak bisa mengunjungi warga Palestina yang ditahan di penjara Israel sejak 7 Oktober.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban Israel berdasarkan Konvensi Jenewa untuk memberikan akses kepada ICRC.

Banyak warga Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel menggambarkan penyiksaan, pelecehan psikologis, dan pemenjaraan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

Pernyataan direktur Rumah Sakit Al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiya memicu reaksi kemarahan di Israel, Walla melaporkan.

Setelah dibebaskan, Abu Salamiya mengatakan situasi tahanan Palestina di penjara Israel “tragis”.

“Apa yang dialami para tahanan, belum pernah dialami oleh rakyat Palestina sejak Nakba hingga saat ini,” katanya merujuk pada pengungsian massal warga Palestina setelah berdirinya Israel pada tahun 1948.

Dia mengatakan para tahanan tidak menerima cukup makanan atau air dan menderita “penghinaan fisik”, dan menyebutkan

“Kami akan membangun kembali Gaza dari awal dan mengembalikan kompleks medis Shifa tempat kami ditahan ke kondisi semula dan lebih baik, Insya Allah.”

Dia mengatakan kepada wartawan bahwa dia dibebaskan setelah melalui proses hukum formal.

Menurut undang-undang ini, dia dinyatakan tidak bersalah atas apa pun.

Dia dibebaskan bersama warga Palestina lainnya pada Senin (1/7/2024) karena kelebihan kapasitas di pusat penahanan Israel, menurut penyiar Israel Kan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *