Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MRR (23), pemuda yang ditangkap dan dianiaya 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku terpaksa menjual tendangannya di rumah sakit.

Tak hanya sekali, penjualan ginjalnya pun sempat dicoba sebanyak dua kali di rumah sakit.

Kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, saat ditahan pada Maret hingga Juni 2024, kliennya dipaksa pelaku datang ke dua rumah sakit berbeda untuk menjual ginjalnya.

“Korban mengaku terpaksa menjual ginjalnya untuk membayar hutang ke dua rumah sakit.

Saat itu, pelaku memaksa MRR menjual ginjalnya untuk melunasi pinjaman uang hasil penjualan mobil senilai Rp 100 juta kepada pelaku petinggi berinisial H.

Tidak jelas bagaimana cara memperoleh informasi tentang penjualan jenazah tersebut, namun merekalah yang mengurusi penjualan ginjal tersebut.

“Korban tidak tahu kenapa, disuruh pergi saja, semuanya akan diurus oleh majikan.

Beruntungnya, rencana para penjahat untuk menjual jenazah MRR tidak gagal karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa pendonoran organ tersebut dapat dilakukan jika ada penyakit yang memerlukannya.

Informasi tersebut juga diberikan saat MRR diperiksa sebagai pelapor kepada penyidik ​​Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Pesannya (di RS) bilang (penjualan batu ginjal) tidak akan terjadi (segera), kita harus menunggu ada yang memeriksa kita dulu, kata Normansyah.

Sebagai informasi, MRR ditangkap dan disiksa pada Maret hingga Juni 2024 oleh temannya yang membawa surat dari H dan beberapa pelaku lainnya di sebuah restoran di Kecamatan Duren Sawit.

Penyitaan dan pelecehan karena ketidakmampuan terdakwa membayar sejumlah uang pembelian kendaraan dimaksudkan untuk didistribusikan dengan menggunakan 60/40 antara H dan MRR.

MRR semula bermaksud membayarkan hasil penjualan kepada H secara sekaligus, namun H meminta agar jumlah tersebut dibayarkan beserta bunga mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Sayangnya, ketika MRR mencoba melunasi pinjaman tersebut pada Maret 2024, H dan teman-temannya justru diculik dan disiksa dalam penjualan tersebut.

Pengarang: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Napi Duren Sawit yang Merusak 2 Rumah Sakit hingga Menjual Suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *