TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka seleksi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Total alokasi kebutuhan PPPK Pemprov Jabar tahun 2024 sebanyak 4.064 model.
Jumlah tersebut meliputi 1.529 formulir untuk guru, 430 formulir untuk tenaga kesehatan, dan 2.105 formulir untuk tenaga teknis.
Syarat usia calon PPPK Pemprov Jabar tahun 2024 adalah maksimal 59 tahun untuk guru, sedangkan maksimal 57 tahun untuk tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.
Pendaftaran PPPK Pemprov Jabar Periode 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru Guru dan Bidan D-IV Tahun 2023), Mantan Pegawai Honorer Golongan II (Ex. THK-II) dan Pegawai Non-ASN yang Terdaftar di Basis Data BKN (Database) Oktober Buka dari 1 hingga 20, 2024.
Sedangkan pendaftaran calon non-ASN yang bekerja di organisasi pemerintah (termasuk lulusan PPG bidang keguruan) akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 saja.
Proses pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2024 dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Syarat Umum PPPK Pemprov Jabar 2024
Merujuk pada Pengumuman Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/PMN-07/PANSELASN-JABAR/2024, syarat umum pendaftaran PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi pegawai ASN; Minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum batas usia yang ditentukan agar jabatan dapat berlaku secara sah; tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau menjadi anggota Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Polisi Swasta; bukan merupakan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau ikut serta dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan; Memberikan persetujuan untuk jabatan yang memerlukan kemampuan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi khusus yang diakui dari organisasi; Berada dalam kesehatan fisik dan mental yang baik sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar; Bukan calon pegawai negeri sipil, calon PNS, calon PPPK, calon PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak pernah berbuat salah dan/atau melakukan pelanggaran pilihan; Tidak ada status sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan untuk menetapkan nomor induk pegawai; Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas dari posisi yang dilamar; Pelamar dapat mengajukan 1 (satu) komposisi; Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) organisasi dan 1 (satu) posisi; Apabila pemohon kedapatan melamar pada lebih dari 1 (satu) organisasi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pemohon dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau boleh. Hukuman akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Daftar Seleksi PPPK Pemprov Jabar 2024
Cek Daftar Seleksi PPPK Pemprov Jabar 2024 di bawah ini.
1. Bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas pendidikan guru dan kebidanan D-IV tahun 2023), mantan tenaga honorer golongan II (misalnya THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN sebagai berikut: Pengumuman seleksi: 30 orang September – 19 Oktober 2024 Pendaftaran Seleksi : 1 – 20 Oktober 2024 Seleksi Administrasi : 1 – 29 Oktober 2024 Pernyataan Hasil Seleksi Administrasi : 30 Oktober – 1 November 2024 Masa Tanggapan : 2 – 4 November 2024 Periode Tanggapan : 6 November 2024 – 22 November 2024 Pasca Penarikan Periode : 5 – 11 November 2024 Penarikan Akhir Informasi : 12 S.D. 14 November 2024 Jadwal Tes Seleksi : 15 – 25 November 2024 Pengumuman Daftar Calon, Waktu dan Tempat Seleksi : 26 November – 1 Desember 2024 Pelaksanaan Tes Seleksi : 2 – 19 Desember 2024 Proses Seleksi – Nilai 7 Kemampuan : Desember 23 Tahun 2024 Pengumuman Hasil Kelulusan Tahun 2024 : 24 S.D. 31 Desember 2024 Pengisian DRH NI PPPK : 1 – 31 Januari 2025 Usulan NI PPPK : 1 – 28 Februari 2025
2. Bagi Calon Non ASN yang bekerja pada Lembaga Negara (termasuk Lulusan PPG Komposisi Guru) adalah sebagai berikut: Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024 Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024 Seleksi Fungsional: i 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pengumuman Hasil Pemilihan Pengurus : 4 – 18 Februari 2025 Periode Respon : 19 Februari – 21 Februari 2025 Respon : 20 – 27 Februari 2025 Pengumuman Lamaran : 22 – 28 Februari 2025 Informasi Akhir, Peta Maret 2025 : 8 – 23 Maret 2025 Jadwal Ujian Seleksi : 24 Maret – 8 April 2025 Daftar Calon, Waktu dan Tempat Ujian : Tanggal 9 – April 2025 Ujian Terpilih : April 2025, 30 Juli.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen PPPK Pemprov Jabar 2024 seperti persyaratan khusus dan besaran gaji, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)