Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Tak Sesuai Domisili, Risma Minta Pendamping Cek Data Penerima Bansos

Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial mengirimkan pendamping untuk mengecek langsung penerima bantuan kesejahteraan tanah (bansos) di wilayah DKI Jakarta.

Pengecekan ini dilakukan seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan para pembantu berangkat ke peternakan untuk mencocokkan rumah dengan penerima bantuan.

“Kemarin kita lakukan pengecekan lapangan, jadi saya minta sesama penumpang untuk mengembalikan datanya. Kita punya datanya, apakah tempat tinggalnya cocok, cocok atau tidak, itu difoto lagi,” kata Risma di Kantor Kementerian Kementerian. Bidang Sosial, Jln Salemba Raja, Jumat (26/4/2024).

Rizma mengungkapkan, saat ini ada keluhan dari para pembantu yang dikerahkan di peternakan.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku sudah mengetahui laporan rekan-rekannya selama dua hari terakhir.

Umpan balik sudah mulai masuk, saya sudah memantau laporan DKI dari mitra kami selama dua hari terakhir, kata Rizma.

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melayangkan pemberitahuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Dukchapil DKI Jakarta Budi Awaludin dan pihaknya sedang melakukan sosialisasi untuk penonaktifan tahun 2023.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak kaget saat mendapat pemberitahuan penonaktifan karena sosialisasi sudah dilakukan.

“Kami sudah melakukan pelaporan dan sosialisasi sejak pertengahan tahun 2023,” ujarnya, Selasa (23 April 2024).

Menurut Budi, warga DKI yang berada di luar Jakarta bisa mengecek apakah NIC-nya masih aktif atau tidak.

“Anda bisa langsung mengecek secara mandiri melalui link https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/,” ujarnya.

Budi mengklaim, sekitar 92.432 warga NIC asal Jakarta telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 81.119 pemegang NIC Jakarta meninggal dunia dan tidak dinonaktifkan.

Sedangkan sisanya 11.374 warga NIK masih hidup, namun berada di wilayah RT yang terhapus, tambahnya.

Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukkapil) DKI Jakarta masih dalam proses penghitungan, validasi, dan verifikasi data NIK yang akan dinonaktifkan pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *