Pemprov DKI Jakarta akan hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari aset karena ‘kondisinya membahayakan’, apa saja masalah di baliknya?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PEMPROF) akan menghapus Rumah Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda di Slinching, Jakarta Utara dari daftar propertinya karena kondisinya yang “tidak aman”.

Kabar tersebut muncul setelah banyaknya laporan aksi vandalisme di gedung Cluster C di Rusunawa Marunda sejak Oktober 2023.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pelayanan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansia Idris mengatakan, pihaknya berencana memindahkan Rusunawa Marunda dari properti Pemprov atas rekomendasi Lembaga Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang mengevaluasi isi bangunan tersebut. “Ini situasi yang berbahaya.”

Pada Jumat (21/06), Afan Adriansia Idris mengatakan: “Nanti gedungnya akan terbakar.”

Afan mengatakan tujuh pekerja perumahan, termasuk staf keamanan dan kebersihan, yang kedapatan menjarah sebuah gedung telah dipecat. Dia menyarankan manajemen untuk segera memberi tahu polisi.

Pada Kamis (13/06), beberapa media memberitakan adanya pencurian 500 unit C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Faktanya, perampokan sudah terjadi berkali-kali sejak Oktober 2023.

Ketua RT setempat Prakhitno membantah adanya penjarahan di gedung tersebut karena menurutnya benda-benda bangunan tersebut “tidak layak untuk dijarah”.

Namun kunjungan BBC News Indonesia ke lokasi menunjukkan bahwa banyak fasilitas perumahan, termasuk toilet, lemari, pintu, jeruji besi, dan saklar listrik, sudah tidak terlihat lagi. Di beberapa kamar mandi, Anda bisa melihat lubang di dinding. Pipa pembuangan yang terkubur di dinding hilang entah kemana.

Puing-puing bangunan dan pecahan kaca juga berserakan di koridor panjang apartemen Cluster C yang kosong.

Yayath Supriyathna, pengamat tata kota Universitas Trisakti, mengatakan jika pemerintah benar-benar menjaga dan menjaga apartemen tersebut, maka tidak akan ada kemungkinan pencurian properti dari bangunan kosong.

“Karena [Rusunawa Marunda Cluster C] tidak ada pemiliknya. Makanya orang berani mencuri dan merusak, kata Yayat.

Rusunawa Marunda Cluster C dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) pada tahun 2004 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PSB). Nantinya, gedung tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Grup tersebut dibubarkan pada September 2023 akibat runtuhnya atap datar. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bangunan tersebut tidak layak huni setelah dilakukan peninjauan.

Kini, sekitar 451 KK telah direlokasi ke Hari Kariya dan Dataran Tinggi Nagrak, jauh dari pemukiman Marunda. Bagaimana keadaan Rusunawa Marunda saat ini?

Lantai satu Rusunawa Marunda Cluster C2 dipenuhi sampah, pecahan kaca, dan kursi kayu yang tampak terjatuh dari lantai atas.

Dinding-dinding yang dahulu memisahkan satu bagian dengan bagian lainnya telah runtuh dan ruang-ruang telah terisi.

Tangga menuju lantai dua masih cukup kokoh. Namun, kandang ini sudah tidak ada lagi.

Alles yang dulu ramai dikunjungi warga yang pindah dari Panjaringan dan desa lain, kini ditimbun puing-puing.

Karena tidak ada pintu atau gerbang di bagian belakang, kondisi setiap apartemen terlihat jelas dari luar.

Saat BBC News Indonesia masuk ke salah satu unit di Grup C2, tidak ada aliran listrik dan ada lubang di dinding menuju rumah sebelahnya. Lubang serupa juga terdapat di bekas kamar mandi, sehingga hanya menyisakan ubin di lantai dan tidak ada toilet.

Selain C2, terdapat pula kelompok C1, C3, C4, dan C5 yang kondisinya tidak jauh berbeda. Cat hijau yang menutupi bagian luar bangunan telah dihilangkan, dan terdapat lukisan di tepinya. .

Banyak media memberitakan, gedung kosong itu hancur total.

Namun, Prakhitno, Ketua RT setempat, masih berjualan makanan di toko kelontong dekat kelompok C2, dan membantah adanya laporan perampokan di bekas kediamannya.

Ia menyarankan agar sebagian material tersebut digunakan untuk “fasilitas umum” oleh warga yang tinggal di kelompok tetangga.

“Kalau besinya masih bisa dipakai, ada yang dipakai untuk karang taruna, ada yang dipakai untuk keperluan, macam-macam. “Tidak ada perampokan,” kata Prakhitno.

Uye Yayat Dimiyati, mantan Ketua Serikat Pengelola Perumahan (UPRS) Marunda II, mengatakan warga dari kelompok lain telah menjarah properti perumahan Grup C sejak Oktober 2023.

Kepada Kompas.com, ia mengatakan, aparat keamanan tidak pernah menangkap orang yang mencuri di apartemennya.

Sebab, kata dia, jumlah aparat keamanan saat itu belum mencukupi untuk melindungi seluruh wilayah Rusunawa Marunda.

Tujuh pekerja perumahan, lima petugas keamanan, dan dua petugas kebersihan juga ditangkap saat melepas kabel dan besi yang menempel di dinding perumahan Cluster C.

Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan perampokan Cluster C di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Menurut Herik detikcom: “Iya penjarahan, Pak Asbang (Asisten Pembangunan Daerah dan Lingkungan Hidup) dikoordinasikan dengan kepolisian setempat, jadi harus ada tindakan, itu melanggar hukum.” C Kronologi Pembangunan Kelompok Rusunawa Marunda hingga Pemogokan

Pembangunan Rusunawa Marunda dimulai pada tahun 2004 oleh Kementerian APBN dan PUPR dan selesai pada tahun 2006.

Namun bangunan tersebut terbengkalai selama 6 tahun karena belum ada kesepakatan bersama antara Pemda DKI dan Kementerian Keuangan terkait penggunaan tempat tinggal tersebut.

Dari beberapa pemberitaan media, Pemprov DKI Jakarta mempertanyakan status aset negara non hibah (SPO) sehingga urusannya tak kunjung tertangani.

Selain itu, DKI dikabarkan tidak mampu mendanai sarana dan prasarana serta biaya sarana dan pemeliharaan sesuai dengan Peraturan Pemprov DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2007. Namun bangunannya rusak.

Terakhir, pada tahun 2012, DKI Jakarta menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan untuk menggunakan hunian tersebut dan mulai merencanakan pembangunannya.

Setelah pengelolaannya ditata, kompleks perumahan seluas 250.000 meter persegi itu diperluas menjadi 26 blok yang terdiri dari tiga kelompok, yakni A, B, dan C.

Apartemen tersebut mulai ditempati pada tahun 2013 saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Gedung ini diperuntukkan bagi korban banjir di Panjaringan, Jakarta Utara. Penghuni Pejring kini menjadi penghuni Cluster C yang terdiri dari lima blok.

Namun pada tahun 2021, delapan tahun setelah pendudukan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan inspeksi terhadap gedung tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini, kelompok C dianggap non-manusia.

Ternyata pada 30 Agustus 2023, atap beton Blok C5 ambruk. Pesawat itu terbang dari atap dan menabrak tanda C5.

Oleh karena itu, pada September 2023, 451 KK yang tinggal di Rusunawa Marun masih akan direlokasi ke Rusun Padakaria dan Rusun Nagrak di Slinching, Jakarta Utara.

Pasca pelepasan, Rusunawa Marunda blok C terbengkalai. Bangunan itu dilaporkan digeledah antara Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Berdasarkan laporan Detikcom, Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubagh) Divisi Perumahan Kecamatan II (UPRS) mengungkapkan, barang yang disita merupakan aset konstruksi. Dari pintu kayu, jendela, baja struktural dan tangga, dari pipa dan kabel hingga menara air.

Dinding dan ubin di setiap lantai dilaporkan hancur, dan sisa pipa serta besi disingkirkan.

Pada 13 Juni, sekelompok media massa memuat pernyataan warga yang mengatakan bahwa penjarahan dilakukan “terbuka” siang dan malam.

Pada tanggal 19 Juni, Polisi Lynching memanggil pengelola perumahan baru dan lama, keamanan dan RT/RW setempat untuk melakukan audiensi.

Polisi Lynching meminta para manajer untuk mendiskusikan apakah akan merampok properti tersebut. Bangunan yang “tidak berpenghuni” rentan terhadap penjarahan

Yayath Supriyathna, pengamat tata kota Universitas Trisakti, mengatakan pembobolan dan penjarahan Rusunava Marunda Blok C terjadi karena pemerintah setempat membiarkan bangunan tersebut “kosong”.

Pemprov DKI Jakarta juga dinilai menelantarkan atau merawat gedung-gedung yang merupakan aset pemerintah yang nilainya cukup besar.

Perumahan yang dirancang untuk warga miskin tidak akan dibangun dengan standar optimal sampai hunian tersebut terisi, kata Yayat. Akibatnya, kondisi bangunan mudah rusak dan akhirnya dianggap tidak layak huni.

“Kualitas bangunannya tidak sesuai harapan. Yayat BBC News Indonesia: “Hal ini menunjukkan bahwa komponen teknis atau umur teknis semakin pendek.

Karena Rusunawa Marunda baru berusia 19 tahun, maka Rusunawa Marunda dinyatakan tidak berawak.

Faktanya, rata-rata bangunan yang memenuhi standar hunian bisa bertahan 30-50 tahun.

Menurut Yayat, kualitas hidup yang diharapkan penghuni apartemen tersebut tidak sesuai harapan, dan kondisi bangunan semakin bobrok.

Selain itu, mereka masih harus membayar sewa bangunan yang lebih mahal dibandingkan properti sewaan lama.

“Warga tidak menerima suap. Ya, kurang manusiawi. “Saat mereka pindah, struktur ekonomi mereka sebenarnya sangat terbatas.

Meski begitu, Prachitno mengaku kehidupan warga yang dulunya tinggal di Perumahan C ternyata lebih baik dibandingkan di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kalau di Panjaringan sepertinya selalu kebanjiran. “Dengan adanya rencana penggusuran di sini, kami pindah ke apartemen dan kehidupan kami menjadi lebih baik,” kata Prachytno sambil berdiri di tengah reruntuhan koridor gedung. Bagaimana langkah selanjutnya untuk Rusunawa Marunda?

Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengoperasian Rusunawa Marunda karena kondisinya tidak layak.

Plt Direktur Perumahan Rakyat dan Pelayanan Perumahan DKI Jakarta Afan Adriansia Idris membenarkan, gedung tersebut kini kosong.

Afan mengutip Detikcom pada Jumat (21/06) bahwa: “Hal ini mengikuti rekomendasi survei struktural BRIN yang menyatakan bahwa situasinya sudah berbahaya.” “Lagi pula, gedung itu akan terbakar.”

Vavan Suyatmiko dari Transparansi Internasional merekomendasikan agar Finance and Development Control (FDC) segera melakukan audit untuk menentukan nilai aset tersebut. Jika ditemukan potensi kerugian negara, Wawan mengatakan hal itu bisa dilakukan penyidikan.

“Iya sebenarnya pengelolaan ini kurang baik karena sudah diberikan peringatan dan warga sudah pergi dan hanya tinggal menunggu waktu saja. Kenapa belum diperbaiki? “. dikatakan.

Menanggapi tuduhan bahwa pemerintah daerah gagal melindungi properti Rusunawa Marunda, Afan Adrianceh Idris mengatakan kepada detikcom bahwa “pemerintah telah melakukan segala upaya untuk menjamin keamanan properti tersebut.”

Namun ada kekurangan mengingat besarnya kompleks Maroondah dan terbatasnya jumlah staf, ujarnya.

Sebelumnya, Rusunawa Marunda, Kepala Subbagian Keuangan Khaposan Kedua (Kasubag) Departemen Administrasi Perumahan (UPRS) mengatakan, Klaster C akan segera dibongkar.

“Penembusannya kemungkinan akan terjadi pada tahun ini,” kata Haposan, Rabu (19/06), mengutip Kumparan.

Dia mengatakan, gedung itu akan dibangun kembali dengan dua menara setelah dibongkar. Namun belum bisa dipastikan kapan akan diluncurkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *