Pemprov DKI Akan Beri Pekerjaan untuk Jukir Liar, Anggota DPRD: Tidak Semudah Itu Ferguso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana memberikan petugas atau pengemudi parkir liar setelah dilakukan pemeriksaan.

Anggota Komisi DKI Jakarta B B Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, rencana Presiden tersebut harus dikaji secara matang.

Taufik memahami, merekrut pengangguran di Jakarta tidak sesulit berpindah tangan.

“Bagi masyarakat yang parkir liar harus diwaspadai. Jadi, ‘Oh, ada yang parkir liar, kita tangani, kita kasih. Tidak mudah ‘Ferguso’. Jadi harus kebanjiran, terkendali, siap,” kata Taufik dan dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Taufik mengingatkan, pada anggaran 2024, tidak ada ketentuan bagi Departemen Tenaga Kerja, Pendapatan dan Energi (Disnakertrans) untuk mempekerjakan mantan sekretaris minimarket.

“Kalau 2025, kita lihat anggarannya, minggu depan kita punya RKPD 2025, untuk masing-masing proyek,” kata Taufik.

Taufik Zoelkifli meminta agar Pemerintah Daerah (Pemprov) bekerja sama dengan pengelola minimarket untuk menertibkan pengemudi ilegal (jukir).

Taufik mengatakan: “Tempat parkir bisa dibuka di toko-toko kecil, dan bekerjasama dengan minimarket, kemudian akan ada pejabat pemerintah atau ditunjuk sebagai juru parkir.”

Artinya ada tempat parkir di toko kecil dan ada juru parkirnya, tidak boleh, lanjutnya. Jadi dia (mantan sopir resmi) mendapat pekerjaan. “

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyediakan layanan parkir bagi minimarket (jukir) liar.

Hal itu diungkapkan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan membayar produsen ilegal tersebut setelah mendapat peringatan, mengingat kegiatan tersebut merupakan satu-satunya sumber pendapatan.

Rabu, 8/5/2024). Mengemudi ilegal akan diperiksa oleh polisi

Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan melarang pengemudi gelap khususnya di wilayah Jakarta.

Petugas Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dalam konteks ini, pihaknya akan mendukung semua proyek untuk kepentingan rakyat.

Laf berkata: “Dengan polisi lalu lintas, khususnya polisi, kami akan mendukung mereka dan kami akan mengikuti apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan hukum, kami akan menerapkan dan mendukungnya, kami akan mendukung Amavu dan distrik terkait untuk proyek-proyek ini. kepada wartawan di kantor polisi lalu lintas, Jakarta, Kamis (10/5/2024).

Laf juga mengatakan, jika juru parkir tersebut menggunakan paksaan dan pelecehan, maka itu merupakan tindakan kriminal.

Meski begitu, Laf mengaku tetap meminta masyarakat untuk turut serta memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya terkait parkir liar.

“Warga juga akan dilibatkan, dalam hal pengawasan, misalnya harapannya (parkir) itu gratis, jadi gratis, supaya tidak menimbulkan kekacauan di sana,” ujarnya.

“Siapapun, masyarakat bisa berperan peduli. Kalau dirasa dirugikan, lapor ke polisi,” sambungnya. (Kompas.com/Tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *