Tribun News.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel (Tangsel) meraih penghargaan Juara II Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Tahun 2023 yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) Go. kategori terbaik. Republik Indonesia (RI) pada Rabu (24/04/2024).
Penghargaan diserahkan oleh John Vampi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsen.
Usai menerima penghargaan, Pilar mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih Banten, kota termuda. Bahkan, Tangsel berada di peringkat kedua, unggul atas Kota Tangerang, hanya tertinggal dari Kota Makassar.
“Alhamdulillah, Tangsel mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita mendapat peringkat kedua dari seluruh kota di Indonesia. Pertama Makassar, kedua Kota Tangsel, dan ketiga Kota Tangerang,” jelas Pilar .
Pilar menegaskan, dirinya belum puas dengan pencapaian tersebut. Namun hal ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Semoga menjadi penyemangat bagi Pemkot Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tangsel kedepannya. Semoga kedepannya bisa seperti ini juga bagi Tangsel,” dia menyimpulkan.