Pemkab Sragen Buka 80 Formasi CPNS 2024, Simak Kualifikasi Pendidikan, Syarat dan Dokumennya

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pemgap Sragan telah memulai seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Pemkab Slagen membuka lowongan CPNS tahun 2024 untuk total 80 instansi.

Persyaratan CPNS Pemkab Slagan 2024 meliputi 35 tenaga kesehatan dan 45 tenaga teknis sistem.

Persyaratan Kelayakan CPNS Pemerintahan Bupati Slagan 2024 terbuka bagi lulusan SMA, D3, S1 bahkan tenaga kesehatan.

Pendaftaran CPNS Kabupaten Slagan 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Proses Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Slagan 2024 dapat diselesaikan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, komposisi, persyaratan, cara mendaftar dan Jadwal Ujian CPNS Pemkab Sragan 2024, simak pemberitahuan resminya dan lihat di bawah. Formasi CPNS Kabupaten Slagan 2024

Total konfigurasinya 80 set, sebagai berikut: CPNS tenaga kesehatan: 35 set Teknisi CPNS: 45 set

Daftar lengkap Persyaratan Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Slagen Tahun 2024 dapat dilihat pada link berikut: Link Persyaratan Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Slagen Tahun 2024

1. Usia minimal pada saat melamar adalah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali bagi pelamar kedokteran yang berkualifikasi pendidikan kedokteran khusus, batasan usia maksimal 40 (empat puluh) tahun. Periode aplikasi;

2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara lama oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lebih dari dua (dua) tahun;

3. Tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;

4. Bukan merupakan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak bergabung dengan partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik sebenarnya;

6. Memiliki kualifikasi akademik yang dibutuhkan oleh jabatannya;

7. Kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat sah yang diterbitkan oleh badan profesi yang diakui khusus untuk kompetensi tertentu untuk jabatan yang dibutuhkan;

8. Sehat jasmani dan rohani serta memenuhi persyaratan jabatan yang dilamar yang dinyatakan berdasarkan pemeriksaan fisik pemerintah dan diselesaikan setelah pelamar dinyatakan lulus pemberitahuan kelulusan akhir;

9. Belum pernah mengonsumsi/menggunakan obat-obatan narkotika, psikotropika, obat prekursor, dan obat lain, serta mempunyai surat keterangan dari dokter pemerintah dan dilengkapi setelah calon menyatakan pemberitahuan kelulusan akhir;

10. Bersedia melintasi batas negara tunggal Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Tidak mengikuti dan/atau mengikuti penyimpangan ujian;

12. Calon ASN yang diberi nomor induk pegawai tidak berstatus peserta yang berhak;

13. Dalam hal permohonan lowongan jenis Pengadaan Aparatur Sipil Negara PPPK atau Pengadaan PPPK, pejabat yang bersangkutan harus menyelesaikan kontrak kerja untuk jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan harus mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian. (PPK) atau pejabat yang berwenang dari instansi terkait (PyB);

14. Kandidat hanya dapat melamar Pengadaan ASN Kategori 1(I) yaitu PNS atau PPPK dan melamar jabatan 1(I) Organisasi dan Kategori 1(I) pada tahun anggaran yang sama. Apabila pemohon di atas diketahui melamar: 1 (satu) kategori instansi dan/atau pengadaan dan/atau lebih dari 1 (satu) kategori; atau menggunakan 2 (dua) nomor induk kependudukan yang berbeda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan, personel terkait dapat dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dikenakan sanksi.

15. Pelamar harus menyerahkan pernyataan kesediaan bekerja pada instansi pemerintah di Kabupaten Slakan dan tidak mengajukan permohonan mutasi karena alasan pribadi paling lambat sepuluh (sepuluh) tahun setelah diangkat menjadi PNS.

Untuk informasi mengenai persyaratan khusus pendaftaran CPNS Pemkab Sragen 2024 dan dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran, silakan merujuk pada tautan berikut: Klik cara daftar CPNS Pemkab Sragen 2024 untuk mendaftar online dan mengunggah dokumen persyaratan melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id Lengkap; Kandidat membaca petunjuk pendaftaran online dengan cermat dan memperhatikan informasi/petunjuk/pemberitahuan/catatan yang tertera pada halaman pendaftaran online; rekening; Pemohon harus menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) apabila pemohon tidak dapat mendaftarkan NIK dan data nomor; KK Menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan KTP pelamar; pelamar memastikan data di KTP sesuai dengan data ijazahnya karena pada saat penyerahan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data dasar ketenagakerjaan yang memuat nama sesuai ijazah, tidak Gelar, tempat dan tanggal lahir; Membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id; Mengisi formulir dan mengisi data dokumen yang diperlukan; Pelamar harus mengikuti aturan/petunjuk pada halaman SSCASN dengan memperhatikan Jenis dan ukuran berkas;

Jadwal lengkap Ujian CPNS 2024 adalah sebagai berikut: Pemberitahuan Ujian: 19 Agustus s/d 2 September 2024 Pendaftaran Ujian: 20 Agustus s/d 6 September 2024 Ujian Administrasi: 20 Agustus s/d September 2024 Nilai Ujian Administrasi ke-13: 14/9/ 14 – Nilai Peserta Ujian Dasar Peserta Ujian Kualifikasi (SKD) CPNS TA 2023 Konfirmasi Penggunaan : 18/9 – 28/2024 Masa Sanggahan : 18/9 – 20/2024 Hari Tanggapan Sanggahan : 18-22 September 2024 Pasca Sanggahan 2 oz Penarikan Data SKD CPNS Final September 2024 : 29 September – 1 Oktober 2024 Jadwal SKD CPNS : 2 Oktober 2024 Sampai dengan 8 Daftar peserta SKD CPNS, pemberitahuan waktu dan tempat: 9 s/d 15 Oktober 2024 Pemrosesan SKDNSCP : 1 Oktober s/d 14 November Pemrosesan tanda SKD CPNS 2024 : 23 s/d 11 Oktober 2024 Pemberitahuan Hasil SKD CPNS 16 November : 17 s/d 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non-F-CAT : 20 November s/d 17 Desember 2020 Uji Kelayakan dengan CAT mulai November 2024 s/d Desember 2024 (SKB): 20-22 November 2024 Seleksi tempat penempatan SKB CPNS dengan memilih peserta: 23-25 ​​November 2024 SKB CPNS Pengembalian data akhir: 26-28 November 2024 Penjadwalan CAT: 29 November – 3 Desember 2024 Pemberitahuan daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 – 20 Desember 2024 Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 2 Desember – 4 Januari 2025 Pemberitahuan Hasil CPNS : Januari 5 – 12 Januari 2025 Masa Penolakan : 13 – 15 Januari 2025 Tanggapan Penolakan : 13 – 19 Januari 2025 Penolakan Hasil Ujian : 15-20 Januari 2025 Pengisian NIP CPNS DRH 2025 : 23 Januari-21 Februari 2025 Usulan Keputusan NIP CPNS : 22 Februari-23 Maret 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Farka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *