Pemerintahan Prabowo–Gibran Diminta Lindungi Industri SKT dari Dampak Kenaikan Cukai

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku industri tembakau di sektor sigaret kretek tangan (SKT) berharap pemerintahan baru pimpinan Prabowo-Gibran mendengarkan aspirasi mereka terkait rencana kenaikan cukai pada 2025. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Jawa Barat (FSP RTMM SPSI) Direktorat Regional Ateng Ruchiat menegaskan, cukai rokok tidak dinaikkan pada tahun 2025, terutama pada segmen SKT yang merupakan pekerja. -sektor intensif . . 

Ia menekankan pentingnya menjaga sektor TCS agar penyerapan tenaga kerja regional dan nasional tetap terjaga di tengah kondisi perekonomian yang sulit dan penuh ketidakpastian.

“Kalau (kenaikan cukai rokok) sama seperti tahun-tahun sebelumnya, akan sulit. Padahal, SKT membantu pemerintah mengatasi masalah pengangguran. “Kalau bisa, kedepannya tidak ada kenaikan cukai untuk SKT,” kata Ateng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2024).

Lanjutnya, dampak kenaikan cukai SKT berdampak pada keberlangsungan perusahaan atau produsen SKT sehingga juga berdampak pada kesejahteraan karyawan. 

“Kalau pekerja tidak di-PHK, masalahnya adalah kenaikan upah,” jelasnya. 

Ateng menambahkan, pihaknya akan sangat berterima kasih kepada pemerintahan baru jika tidak ada kenaikan cukai SKT pada tahun 2025. 

“Pemerintahan baru sangat penting mempertimbangkan aspirasi kita, karena SKT memiliki ciri penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Asosiasi Produsen Tembakau Indonesia Nusa Tenggara Barat (APTI), Sahminudin, juga mengatakan kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir sangat memberatkan pihaknya. 

“Tarif kenaikan cukai rokok selalu melebihi 10 persen. Industri tembakau tidak mampu lagi menanggung beban kenaikan cukai yang terus menerus tinggi,” katanya. 

Bahkan, untuk sektor padat karya seperti SKT, ia mengusulkan idealnya tidak ada kenaikan cukai. 

Sahminudin melanjutkan, tarif cukai SKT tidak boleh berujung pada kenaikan cukai karena banyak tantangan yang dialami sektor ini. 

“Meski tanpa tekanan kenaikan cukai, SKT masih menghadapi banyak tantangan. “Jika tarif cukai SKT dinaikkan lagi, dampaknya akan lebih serius bagi kami,” ujarnya. 

Sebagai wakil petani tembakau, Sahminudin berharap pemerintahan baru fokus dan mendukung pertanian tembakau berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *