TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Feri Amsari dari Universitas Andalas menilai masyarakat akan dirugikan jika terjadi perombakan kabinet tinggi Indonesia.
Feri mengatakan hal itu karena masa pemerintahan Presiden Jokowi akan segera berakhir pada Oktober mendatang.
“Rehabilitasi adalah hak prerogatif presiden. “Tapi itu tidak boleh konyol, tidak lama lagi pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir,” kata Feri kepada awak media di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (13 Agustus 2024).
Ia kemudian mempertanyakan urgensi masalah renovasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat Indonesia akan segera dirugikan.
“Apa urgensinya melakukan reformasi kementerian? Ini tidak berhasil karena masyarakat sedang mengganti kepemimpinan Kementerian dan lainnya. “Akan merugikan seluruh masyarakat Indonesia jika ini hanya dilakukan reformasi jangka pendek,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal perombakan kabinet yang diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat.
Menurut Presiden, reshuffle Kabinet bisa dilakukan jika diperlukan.
“Iya kalau perlu,” kata Jokowi di Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, (13 Agustus 2024).
Ada kabar Jokowi akan merombak empat kabinetnya.
Ada rumor yang menyebutkan dua menteri dari lintas partai politik akan keluar dari Kabinet.
Jokowi mengaku punya hak prerogratif untuk melakukan perombakan kabinet.
Presiden kembali mengatakan, renovasi akan dilakukan bila diperlukan.
“Kalau perlu. Saya sudah bilang dari dulu. Kalau perlu. Saya punya keistimewaan,” ujarnya.
Jokowi akan semakin gencar melakukan perombakan kabinet pasca Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Presiden Golkar.
Airlangga sendiri saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.
Meski demikian, Presiden mengatakan, posisi Airlangga di kabinet masih terjamin.