Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong kegiatan usaha berupa merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan anak usahanya PT Sinar Mas Group yang juga bergerak di bidang usaha dari operator seluler. , Smartfren.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IPC), Usman Kansong yang menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan penataan operasional bisnis operator seluler di Tanah Air.
Menurut dia, idealnya jumlah operator seluler tidak terlalu banyak.
“Sebagai upaya mengatur persaingan di dunia telekomunikasi, kami mendorong merger XL dan Smartfren. Ini salah satu bentuk penataan persaingan,” kata Usman Kansong di Biro Komunikasi dan Informatika Jakarta, Jumat (3/5). /2024).
Dulu ada 4 (grup perusahaan operator) yang bersaing, sekarang jadi 3. Grup Telkomsel, Indosat, dan XL, lanjutnya.
Usman mengungkapkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga sempat bertemu dengan petinggi XL Axiata.
Usman belum mau membeberkan detail pembatasan tersebut. Namun, salah satu dari mereka dapat berbicara tentang aktivitas perusahaan yang relevan.
“Iya, hari ini ada rapat dengan Pak Menteri. Ya tentu banyak yang dibicarakan dalam rapat itu, mungkin insentif, mungkin rencana merger dan sebagainya,” kata Usman.
Namun pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya bisa memberi masukan. Sebab merger merupakan kegiatan antar perusahaan antara kedua belah pihak.
“Namanya merger B on B, pemerintah tidak bisa intervensi, tidak bisa memaksa. Merger ini contoh dalam mengatur persaingan agar tidak berlebihan,” tutupnya.
Kabar penggabungan keduanya kemungkinan sudah terdengar sejak tahun 2021 lalu.
Namun isu merger belum terlaksana. Kedua perusahaan tersebut masih menjalankan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia.