Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan tiga kawasan yang akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni Batam, BSD, dan Morowali.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari tiga KEK tersebut, ada dua yang bergerak di bidang kesehatan.
Utamanya, KEK beroperasi di kawasan BSD pada sektor kesehatan, pendidikan, dan teknologi.
“Kedua, KEK kesehatan di Pulau Batam. Ini KEK kesehatan yang dibuat bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo India,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (29 Mei). 2024).
Airlangga berharap KEK Batam dapat memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kepri dan Sumut.
KEK ketiga terletak di Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, KEC ini akan ikut serta dalam pengembangan nikel dengan partisipasi PT Vale Indonesia.
Dia mengatakan, seluruh dana untuk mengembangkan ketiga KEC ini berasal dari pihak swasta.
Terkait KEK di bidang kesehatan, Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif bagi individu yang dapat menyediakan peralatan seperti MRI.
Insentifnya, jika mereka mengimpor alat seperti MRI dan lainnya, tidak dikenakan bea masuk, kata Airlangga.
Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait permasalahan KEK ini.
Dalam pertemuan di tempat yang sama, AHY menyampaikan ada pandangan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam pembahasan ketiga KEK tersebut.
Menurutnya, RIA/BPN pada prinsipnya ingin Kementerian mendukung setiap pembangunan yang membawa pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi perekonomian daerah, apapun daerahnya.
“Apalagi menarik sekali membicarakan kesehatan, pendidikan, pariwisata, industri, termasuk industri kreatif. Kami berharap ini dapat mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata AHY.
Oleh karena itu, dari segi tata ruang, kata dia, juga harus disesuaikan agar tidak ada kendala di kemudian hari, artinya lahan harus dibersihkan dan dibersihkan.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ini juga memberikan keyakinan kepada investor kami bahwa mereka dapat menanamkan modalnya di sini,” pungkas AHY.