Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Hektare Lahan Peternakan untuk Sapi Hidup yang Diimpor Swasta

 

Laporan reporter Tribunnews.com Andrapta Pramudias

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementen) menyiapkan lahan seluas 1,5 juta hektare untuk perusahaan swasta yang mengimpor sapi hidup.

Saat ini Kementerian Pertanian memperbolehkan perusahaan swasta mengimpor sapi hidup.

“Pemerintah membuka lahan yang sangat luas bagi perusahaan swasta, UMKM, koperasi, dll untuk mendatangkan ternak, tapi APBN tidak digunakan,” kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada wartawan di Jakarta. Dikutip pada Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, saat ini Indonesia mengalami kekurangan daging dan susu karena kurangnya jumlah sapi potong.

Hal ini patut diperhatikan mengingat program pemberian makan gratis yang dimulai pada Januari 2025.

“Mengapa daging dan susu kita sangat sedikit? Itu karena sapi tidak cukup hidup. Kalau kita ingin mendapat cukup, kita berpuasa, kita tidak menyembelih sapi, misalnya, mereka mungkin – sudah ada selama 90 tahun, tapi itu tidak mungkin bagi kami,” kata Sudaryono.

Makanya kita buka penjual dari luar negeri yang mengimpor sapi hidup dari luar negeri, misalkan perusahaannya dari luar negeri dan mereka yang mengaturnya,” lanjutnya.

Kementerian Pertanian akan memberikan lahan kepada perusahaan swasta untuk membangun peternakannya dan membebaskan 1,5 juta hektar lahan bagi perusahaan swasta untuk beternak.

Kementerian Pertanian juga akan membantu perusahaan swasta dalam urusan perizinan, pengelolaan, dan lain-lain. Kementerian Pertanian mengakuisisi lahan seluas 1,5 juta hektare tersebut. Kawasan tersebut meliputi lahan produktif, lahan masyarakat, dan perkebunan kelapa sawit.

Nantinya, Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan pemilik lahan untuk memastikan lahan tersebut bisa digunakan untuk beternak dari luar negeri.

Sudaryono memastikan pengembangan peternakan tidak mengganggu operasional utama negara. Misalnya, jika lahannya merupakan areal perkebunan kelapa sawit, maka pohon tersebut tidak akan ditebang.

Menurutnya, untuk membangun sarang hanya dibutuhkan lahan 1 hingga 2 hektare. Sisanya akan digunakan untuk pakan ternak dan kegiatan perawatan sapi lainnya.

“Kandangnya dibuat, meski luasnya dua hektar. Sebagian besar 1-2 hektar untuk kandangnya. Sisanya untuk pakan dia (sapi), dan sebagainya.” ujar Sudaryono.

Sebanyak 1,5 juta hektar lahan tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Sulawesi Tengah, Banten, Blora, Jawa Timur, dan Pulau Aru.

“Jadi 1,5 juta hektar itu bukan luas, dibagi-bagi seperti itu, ada yang 10.000, ada yang 100.000, ada yang 20.000, ada yang 13.000, ada yang 3.000, ada yang hanya 3.000. 2.000 hektar, totalnya 1,5 juta hektar,” kata Sudaryonok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *