Pemerintah Siap Guyur Rp 10 Miliar ke Pemerintah Daerah yang Punya Pengelolaan Air Terbaik

Laporan dari reporter Tribune.com Endrapta Pramudhiaz

Tribun News.com, Bali – Pemerintah pusat berencana mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah yang memiliki pengelolaan air yang baik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian awalnya mengatakan, karena Indonesia menganut prinsip semi otonomi daerah, maka permasalahan air akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah, bukan pusat.

Kemudian, dalam hal pengelolaan air, termasuk air bersih yang dikelola oleh negara, biasanya pemerintah pusat berlomba-lomba untuk menjadi lebih baik dari negara bagian.

Oleh karena itu, daerah-daerah tersebut saling bersaing untuk mendapatkan pengelolaan air yang lebih baik, kata Tito.

Setelah itu, daerah yang bisa mengelola air dengan baik akan diberi penghargaan oleh pemerintah. Sedangkan yang gagal akan mendapat hukuman.

Menurut Tito, salah satu imbalan yang biasa dinikmati pemerintah daerah adalah diberikan tambahan alokasi anggaran.

Tito mencontohkan tingkat inflasi saat ini. Pemerintah daerah bisa mendapatkan anggaran lebih besar jika mampu mengelola inflasi dengan baik.

“Setiap empat bulan, kami mengalokasikan Rp 1 triliun setiap tahunnya untuk seratus provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai terbaik dalam melawan inflasi,” ujarnya kepada wartawan di World Water Forum ke-10 di Bali, Rabu (22). 5/2024).

Maka Tito ingin hal ini juga berlaku pada pengelolaan air. Hal itu disampaikan mantan Kapolri kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Jadi begini cara mereka menangkap ikan (masing-masing daerah punya pengelolaan air yang baik, E),” ujarnya.

Dia mengusulkan agar total imbalan bagi daerah dengan pengelolaan air yang baik adalah 10 miliar birr.

Namun, penghargaan tersebut tidak merinci berapa banyak wilayah yang akan diberikan penghargaan.

Masalah teknis lebih lanjut terkait usulan ini akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Muliani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menurut dia, ketersediaan air bersih dan pasokan air minum masyarakat dapat dijadikan sebagai langkah untuk menjamin tidak terlaksananya pemanfaatan air secara baik di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *