Jurnalis Tribunnews.com, lapor Nits Hawarwa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) tak mempersoalkan keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Ketua Umum ALFI Akbar Johan memuji komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah menaikkan UMP 2025 menjadi 6,5 persen. Ini merupakan wujud nyata fokus Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan buruh, dan dengan (12/2024). Menurut Akbar, kenaikan UMP tidak hanya akan memperbaiki kesejahteraan pekerja tidak hanya berdampak positif terhadap perbaikan, namun juga meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
Dengan meningkatnya daya beli, konsumsi domestik juga diperkirakan akan menguat sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.
“Ketika daya beli masyarakat meningkat maka konsumsi barang dan jasa juga akan meningkat. Hal ini berdampak langsung pada sirkulasi perekonomian, termasuk sektor logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang di Indonesia,” kata Akbar. ”
Multiplier effect di sektor logistik
Akbar menjelaskan, sektor logistik akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Dengan meningkatnya konsumsi, permintaan pengiriman kargo ke berbagai wilayah di Indonesia diperkirakan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas dan pendapatan di sektor logistik.
“Logistik merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap pergerakan konsumsi. Kenaikan UMP ini akan menggairahkan kegiatan pengiriman barang skala kecil dan besar. Akbar mengatakan, “Hal ini akan mendongkrak kinerja logistik ALFI dan perekonomian nasional. untuk terus mendorong kontribusi.”
Selain perubahan di sektor logistik, Akbar juga menyoroti potensi dampak positif lain dari kenaikan UMP pada tahun 2025, seperti peningkatan investasi dalam negeri.
Menurut Akbar, peningkatan konsumsi dalam negeri akan semakin menggairahkan dunia usaha dan menarik lebih banyak investasi, baik nasional maupun asing.
“Kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, mengurangi kesenjangan sosial, dan menciptakan stabilitas masyarakat yang lebih baik,” kata Akbar.
Akbar memperkirakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen juga akan menjadi semangat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan kebijakan tersebut, Akbar memperkirakan para pelaku UMKM akan merasakan manfaat langsung dari peningkatan daya beli masyarakat.
“Akhirnya juga akan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” lanjut Akbar.
Akbar mengimbau seluruh pemangku kepentingan dunia usaha, termasuk anggota ALFI, untuk mendukung kebijakan tersebut dan bersama-sama memastikan roda perekonomian Indonesia terus bergerak maju.
“Peningkatan UMP bukan sekedar soal angka, tapi komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera. Ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Akbar.