Laporan jurnalis Ismoyo dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan pensiun dini sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan saat ini pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara masih berpedoman pada peraturan yang ada, yakni Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Energi (Perpres). Listrik.
Sementara itu, dengan mempertimbangkan situasi perekonomian, total 13 PLTU rencananya akan ditarik untuk menghindari gejolak akibat kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
“Di sana diatur berbagai kriteria (Perpres 112 Tahun 2022), misalnya umur, lalu kinerja, efisiensi, produktivitas,” kata Dadan di Jakarta, Rabu (21/8/2024). katanya.
“Jadi kami sedang melihat pendaftarannya berdasarkan umur, kinerja, dan emisi, jadi kami sudah punya daftar 13 PLTU,” lanjutnya.
Dadan menambahkan, pemerintah terus mengupayakan dukungan terhadap pensiun dini PLTU yang memenuhi kriteria agar tidak terjadi gangguan seperti kenaikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) dan gangguan pasokan listrik.
“Selama ini kita terus mencari dukungan. Dukungan itu soal istirahat dini, pensiun dini, kita tidak ingin KES naik, kita tidak ingin listrik padam atau uang pemerintah hilang. Jadi ada sekitar tiga hal kami tertarik dengan itu,” lanjut Dadan. Karena program penurunan emisi ini merupakan komitmen bersama, maka dukungan dari pihak lain, termasuk negara maju, sangatlah penting.
“Ini upaya bersama, sebuah dukungan. Lalu dari mana dukungan negara-negara maju, dari luar, yang bisa membuat kita bisa melakukannya dengan lebih baik, sesuai dengan kemampuan kita?” lanjutnya.
Soal PLTU mana saja yang akan pensiun dini, Dadan mengungkapkan, daftarnya belum final.
Meski demikian, Dadan kembali menegaskan penerapan pensiun dini PLTU tetap bergantung pada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU.
Dadan For menyimpulkan, “13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW itu semuanya milik PLN, saat ini kita belum putuskan kapan harus pensiun dini? Kabarnya, program pensiun dini PLTU bertujuan untuk mempercepat transisi energi dari bahan bakar fosil, khususnya batu bara, ke sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.