Pemerintah Perlu Punya Dana Alokasi Khusus untuk Angkutan Umum di Daerah

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Pusat Listrik dan Pembangunan Daerah Asosiasi Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah membentuk dana alokasi khusus (DAK) untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum di wilayah tersebut.

Choko mengatakan, kualitas pelayanan angkutan umum di kawasan itu masih jauh lebih rendah dibandingkan di Batavia.

“Di Batavia, coverage rate (angkutan umum) sudah mencapai 89,5%. Artinya, di Batavia, angkutan umum bisa didapat di tempat yang jaraknya lebih dari 500 meter.” Hal ini diungkapkan Departemen Perhubungan Pemerintahan Jokowi dalam diskusi “Penilaian Masyarakat”.

Dia mencontohkan kawasan di luar Batavia, Depok, tak jauh dari kota, yang masih tersebar layanan angkutan umum.

Djoko menekankan perlunya regulasi untuk mengembangkan utang publik di dalam negeri. Dia mengatakan blok itu untuk mengembangkan transportasi umum di wilayah tersebut.

Joko mengungkapkan, sumber daya perekonomian di wilayah tersebut lebih rendah dibandingkan Jakarta.

Oleh karena itu, jika pemerintah ingin memperbaiki angkutan umum di daerah, sebaiknya juga menyiapkan dana khusus untuk angkutan umum, kata Choko.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pun ikut berdiskusi dan menanggapi permintaan Joko. Adita mengamini adanya angkutan umum di kawasan DAK. Faktanya, mereka mendukung hal tersebut.

Ia mengatakan, kini daerah angkutan umum tidak diprioritaskan dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).​​

“Jadi kadang tidak menjadi prioritas, sehingga jumlah yang dialokasikan sedikit,” kata Ardita.

Hal ini terlihat pada berbagai program pemerintah pusat yang memerlukan dukungan daerah namun seringkali tidak dapat berjalan dalam jangka panjang karena keterbatasan anggaran.

“Proyek komunitas mungkin tidak terlalu diperlukan karena alasan finansial,” kata Ardita.

Namun dia memastikan permasalahan tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Kementerian Perhubungan.

Pembahasan mengenai alokasi keuangan memerlukan partisipasi lintas departemen, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Sejauh yang kami tahu, Kementerian Dalam Negeri juga sudah lebih banyak mengatur persentase yang harus disewa, kata Ardita.

Dia menekankan bahwa implementasi lebih lanjut di negara ini memerlukan peningkatan sumber daya keuangan.

“Jadi secara prinsip kita sangat sepakat, terutama dalam hal bagaimana transportasi itu benar-benar mencapai tujuan, dalam artian masyarakat hilir benar-benar bisa menikmatinya, dan yang lebih penting bisa bersifat jangka panjang dan berkelanjutan,” Ardita dikatakan.

“Jadi tidak sekali dalam beberapa bulan atau tahun, dan karena tidak ada anggaran yang dialokasikan maka tidak bisa berjalan lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *