Pemerintah Perlu Perluas Infrastruktur SPKLU dan SPBKLU untuk Akselerasi Ekosistem EV

Laporan jurnalis Tribunnevs.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik Indonesia lebih cepat, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperluas pengembangan fasilitas pengisian kendaraan listrik.

Ekosistem kendaraan listrik mendukung upaya mencapai tujuan net zero emisi (NZE) pada tahun 2060, jelas pengawas energi Eko Adjei Buwono.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara massal mengenai manfaat kendaraan listrik bagi masyarakat dan seluruh insan BUMN. Salah satunya dengan memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk sepeda motor listrik baru dan Rp10 juta untuk konversi dari sepeda motor BBM,” ujarnya. . ujar Eco yang juga merupakan koordinator proyek Entrev.

Entrev atau Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia) merupakan proyek kolaborasi antara United Nations Development Programme (UNDP) dan Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal GATRIC untuk membangun dan memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Ia juga menyoroti perlunya mendorong pertumbuhan industri plug-in agar harga mobil listrik lebih kompetitif dengan mobil konvensional.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan industri baterai untuk mobil listrik, salah satunya lithium untuk membuat komponen elektrolit dan grafit untuk membuat anoda.

“Kobalt dan mangan juga dibutuhkan untuk pembuatan komponen katoda. Karena kekurangan bahan baku, pemerintah telah bekerja sama dengan negara lain seperti Australia, Kenya, dan Kongo yang memiliki bahan yang diperlukan,” ujarnya.

Pemerintah juga harus mendorong pengembangan industri dalam negeri untuk komponen-komponen utama kendaraan listrik seperti motor DC/BLDC brushless, ECU/CU dan komponen pendukung lainnya.

“Pengembangan industri komponen utama ini terus digalakkan, sehingga secara bertahap ada pengendalian penuh atas produksi, serta insentif bagi industri lokal atau impor hingga industri lokal sudah tidak mampu lagi,” lanjut Eco.

Pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik yang lebih masif berupa pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Sejauh ini, SPKLU kendaraan listrik berjumlah 1.380 SPKLU, mesin kendaraan listrik 9.886 SPKLU, dan SPBKLU seluruh Indonesia sebanyak 2.182 SPKLU, ujarnya.

Pemerintah juga harus terus mendorong setiap SPBU untuk menawarkan pengisian listrik dan penggantian baterai dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada dan melakukan standarisasi jenis baterai 48V, 60V, dan 72V.

Pemerintah juga harus mendorong industri daur ulang baterai bekas untuk menciptakan ekonomi sirkular sehingga tidak merusak lingkungan dan memberikan nilai tambah ekonomi.

“Pendekatan ekonomi sirkular menggunakan baterai bekas dari kendaraan listrik yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium baru. Hal ini sejalan dengan komitmen industri baterai untuk melakukan daur ulang,” kata Eco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *