Pemerintah Perlu Lebih Fleksibel Rumuskan Kebijakan Ketenagakerjaan Agar Mampu Lindungi Influencer

 

Wartawan Tribunnews.com dilansir Endrapta Pramudhiaz.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memperingatkan pemerintah bahwa reformasi kebijakan ketenagakerjaan masih diperlukan di masa depan.

Indonesia masih memerlukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan sebelum bonus demografi habis.

Ketua Umum APINDO Sidda Kamdani mengatakan pemerintah harus melakukan reformasi struktural untuk menyederhanakan kebijakan ketenagakerjaan.

Sehingga pengusaha tidak perlu repot-repot mengikuti peraturan terkait.

Sidda mengatakan, kebijakan ketenagakerjaan harusnya memudahkan UKM untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan.

Selain itu, beban kerja bagi usaha kecil dan menengah (UKM) sangat besar.

Dari situ peluang kerja di sektor formal dan UKM bisa lebih dikembangkan, ujarnya.

Sektor informal dapat lebih mudah diubah menjadi sektor formal.

“Pemerintah dapat memperluas basis pajak dan pekerja mendapatkan penghasilan dan perlindungan yang memadai,” kata Shinta kepada Tribunnews, Senin (16/9/2024).

Ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fleksibel dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan.

Shinta yakin kebijakan ketenagakerjaan yang lebih fleksibel ini dapat melindungi profesi modern seperti influencer.

“Kebijakan ketenagakerjaan juga harus fleksibel untuk memberikan perlindungan terhadap bentuk-bentuk pekerjaan modern yang berkembang pesat saat ini,” katanya.

Sidda mengatakan, ekosistem politik ketenagakerjaan seperti itu belum ada karena adanya perubahan pasal ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja pemerintah tahun 2020.

“Oleh karena itu, reformasi kebijakan ketenagakerjaan ke depan masih diperlukan sebelum bonus demografi Indonesia habis,” tutup Sinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *