TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mencanangkan kerja sama pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) untuk mendukung Visi Emas Indonesia 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran yang benar dan akurat berbasis data.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Presiden Babenas Suharso Monarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif dan terorganisir menjadi landasan yang kuat dalam merencanakan program pembangunan.
Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat dan terkini dapat meningkatkan ketepatan sasaran program pembangunan sehingga dapat menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun dengan meningkatkan ketepatan sasaran program.
“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan identifikasi calon penerima manfaat,” kata Suharso saat meluncurkan kerja sama penggunaan sistem registrasi sosial ekonomi untuk mendukung Indonesia. Visi Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/).
Misalnya, kata Suharso, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi suatu rumah tangga dan anggota keluarga untuk memastikan bantuan yang diminta sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak yang sebesar-besarnya terhadap pembangunan daerah dan tentunya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara peluncuran kolaboratif penggunaan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi untuk mendukung Visi Emas Indonesia 2045 ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga serta didukung oleh SKALA dan Program Kemitraan Australia-Indonesia. untuk Mempercepat Pelayanan Dasar.
Selain digunakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, kata Suharso, akses terhadap data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung operasional kajian atau kegiatan lain yang dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Suharso memastikan proses ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Suharso menambahkan, Bappenas juga telah mengembangkan platform Digital Monograph yang merupakan sistem perencanaan pembangunan terpadu (SEPAKAT) berbasis data milik Regsosek.
Melalui SEPAKAT, perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi program pembangunan dengan menggunakan data Regosek dapat dilakukan secara cepat dan akurat di tingkat kabupaten/kabupaten/kota hingga tingkat desa/kelurahan, kata Suharso.
“SEPAKAT merupakan platform terbuka untuk dapat melakukan analisa yang lebih akurat dengan Regsosek.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setipudi mengatakan sistem pencatatan sosial ekonomi dapat membantu pemerintah mengevaluasi pemberian bansos.
“Data kesejahteraan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan terfragmentasi, sehingga sulit menilai pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak memiliki data yang komprehensif. Dengan adanya Regsosek, diharapkan tercipta data individu Indonesia yang dapat membantu Pemda menengah dan perempuan diuntungkan,” kata Teguh.
Tegu juga mengatakan, data registrasi sosial dan ekonomi mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah. Penggunaan data Regsosek akan menjamin keakuratan program yang dirancang untuk mencapai tujuan.