Pemerintah Evaluasi Skema Penyaluran Subsidi BBM hingga Listrik, Berikut Opsinya

Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji kebijakan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas cair (LPG) 3 kilo, dan listrik untuk memastikan subsidi tersebut disesuaikan dengan baik.

Saat ini telah terbentuk Tim Penyusun Kebijakan Subsidi Energi yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menteri Bahlil mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan tim, ada beberapa kesimpulan sementara. Salah satu yang diusulkan untuk dilanjutkan adalah skema subsidi elpiji 3 kilo.

Sementara untuk subsidi BBM dan listrik, akan dilakukan kajian lebih mendalam mengenai usulan cara pemberian subsidi tersebut.

Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pengambilan keputusan dalam penyaluran hibah lebih efektif dan efisien.

Perkembangan dalam pertemuan kami menghasilkan beberapa kesimpulan tentatif. Pertama, kami akan melakukan pendalaman terhadap prosedur hibah ini, kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

“Yang jelas kami putuskan untuk elpiji 3 kg kami usulkan ke presiden untuk tidak melakukan koreksi apa pun. Artinya, elpiji tetap tersedia seperti sekarang,” lanjutnya.

Sementara itu, pelaksanaan subsidi bahan bakar dan listrik secara mendalam akan dilakukan sambil menunggu laporan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan pendalaman, karena harus hati-hati. Kami menunggu laporan mendalam dari BPH Migas, Pertamina, dan PLN,” jelas Bahlil.

“Jika ini berakhir dalam waktu dekat, kami akan memiliki rumusan yang tepat untuk diberitahukan kepada presiden,” ujarnya.

Salah satu pilihan metode hibahnya adalah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bahlil menegaskan, pemberian dana hibah harus tepat sasaran. Bagi subsidi yang tidak tepat sasaran akan diberikan dengan cara lain.

“Kalaupun subsidi itu terjadi, beberapa di antaranya tetap kami perhitungkan, seperti angkutan umum, pelat kuning, tanpa mencabut subsidi (subsidi harga tetap),” kata Bahlil.

“Sebenarnya subsidi ada yang benar, seharusnya subsidi semua, tapi ada juga yang kurang tepat. Kita ambil bentuk lain yang kurang tepat sasaran, namun yang tepat sasaran tetap work. Makanya subsidinya masih ada, ada yang berupa uang, ada pula yang berupa barang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *