Pemerintah Disarankan Tidak Naikkan Cukai Tahun Depan, Ini Alasannya 

Laporan dari reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perwakilan ekosistem tembakau bereaksi terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budhyman Mudhara mengatakan, rencana kenaikan CHT akan menambah beban IHT.

“Beban cukai kita sekarang terlalu berat. Jangan ditambah lagi (tahun 2025) karena bobotnya akan bertambah. Sekarang sudah berat. Kalau ditambah sedikit, makin bara (bebannya),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Menurut dia, hal ini disebabkan penerimaan pemerintah (dari cukai) yang terus menurun.

Oleh karena itu, beban kenaikan CHT menandakan sudah tinggi.

“Saya kira kenaikan cukai ini sudah mencapai batasnya. Sebab, kinerja IHT akan terganggu. Harapannya, tarif cukai tidak bertambah lagi.”

Budhyman menambahkan, dengan diumumkannya PP 28/2024 dan rencana RPMK kemasan rokok polos tanpa merek, beban industri saat ini juga semakin berat.

Budiman mengatakan kebijakan pemerintah ini benar-benar mengganggu subsistem dan komponen ekosistem tembakau.

“Seperti pada PP 28/2024 dan RPMK, terdapat sejumlah pembatasan yang akan menyebabkan gangguan lebih lanjut di hilir. Oleh karena itu, hulu juga otomatis terganggu sehingga menyebabkan penurunan produksi. Tak hanya itu, tenaga kerja juga akan berkurang. “Semua orang akan rugi,” jelasnya, termasuk petani tembakau dan cengkeh.

Lain halnya dengan Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto yang mengatakan pihaknya menolak keras rencana kenaikan CHT pada 2025, apalagi saat ini mendapat tekanan dari Peraturan IHT PP 28/2024 dan peraturan turunannya.

“Menurut kami tidak boleh ada kenaikan dan 0 persen adalah pilihan yang tepat dan terbaik,” ujarnya.

Waljit juga menegaskan, kenaikan tarif cukai yang selangit kemungkinan besar akan meningkatkan peredaran rokok ilegal.

“Kami menilai keseriusan pemerintah dalam melacak dan memberantas penjualan rokok ilegal tidak tepat,” ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah bekerja tidak adil dan sebagian melakukan pemberantasan rokok ilegal dan sebaliknya, pemerintah bekerja keras membatasi penjualan rokok legal dan memungut cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *