Pemerintah Diminta Berikan Sanksi Tegas Terhadap SPBBE Nakal yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG (SPBBE) yang terlibat dalam pengurangan kandungan gas LPG 3 kg.

Ia menanggapi temuan jumlah gas dalam botol LPG 3 kg berkurang rata-rata 200-700 gram di 11 SPBE.

Nevi Zuairina menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang bergantung pada elpiji 3 kg.

Menurut Nevi Zuaira, pengurangan kandungan elpiji 3 kg merupakan tugas yang berat.

“Masyarakat miskin berhak menerima 3 kg gas. “Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memastikan isi tabung elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya, Jumat (31/05/2024).

Ia juga meminta pemerintah bekerja sama dengan Pertamina dan kepolisian mengusut pelaku di balik praktik pengurangan kandungan elpiji tersebut.

Nevi menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kejadian ini dan mencegah hal serupa terjadi lagi di masa mendatang.

Selain itu, anggota Badan Anggaran DPRK ini mengingatkan, langkah pengurangan komposisi LPG hingga 3 kg dapat merugikan negara. Dengan anggaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 87,5 triliun, pengurangan kandungan gas berarti ada kemungkinan penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah harus menyelidiki kerugian negara akibat praktik ini.

Agar menimbulkan efek jera, Nevi meminta Pemerintah Zuayra memberikan sanksi tegas kepada SPBE yang melakukan pelanggaran.

“Untuk menghilangkan pelanggaran hukum dan memberikan efek jera, pelanggar harus dihukum berat. “Langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nevi Zuairina juga memuji langkah Mendag yang membeberkan praktik pengurangan kandungan elpiji 3 kg. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pendekatan yang kuat dan sistematis dalam memantau distribusi gas bersubsidi.

Nevi Zuairina menghimbau seluruh jajaran perusahaan untuk memantau dan melaporkan segala kejanggalan terkait pengisian gas elpiji 3kg.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dan tidak dirugikan oleh kegiatan penipuan tersebut,” tambahnya.

Sebagai penutup, Nevi Zuairina mengingatkan agar pengendalian pendistribusian gas 3 kg tersebut harus lebih ditingkatkan. Ia merekomendasikan agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan dan melakukan audit berkala untuk memastikan setiap tabung gas yang beredar mematuhi peraturan terkait.

Dengan langkah tegas dan kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, kepolisian, dan masyarakat, Nevi Zuairina optimis masalah ini bisa teratasi dan masyarakat miskin berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg tanpa ada pengurangan isinya.

Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan Kementerian Perdagangan di sejumlah pabrik SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, ditemukan beberapa SPBE yang mengurangi isi tabung elpiji 3 kg dari 2.300 gram menjadi 2.800 gram. Penemuannya salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *