Pemerintah dan Komisi VII DPR Sepakati Asumsi Dasar Energi Tahun 2025, Berikut Rinciannya

Jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan

BERITA TRIBUN.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Komite ke-7 dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).

Ada beberapa perubahan dibandingkan usulan Menteri ESDM saat kesepakatan diumumkan.

Ada beberapa hal yang berubah, misalnya nilai subsidi energi ditingkatkan dari Rp 83,8 triliun menjadi Rp 88,8 miliar oleh Menteri ESDM menjadi Rp 88,8 triliun.

Selain itu, subsidi tetap sebesar Rp per liter untuk minyak solar (GasOil 48) disepakati pada rapat Komisi ke-7. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 menjadi Rp 1.000 per liter.

Draf kesimpulan hasil workshop Komisi ke-7 RI dengan Menteri ESDM RI, pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, Komisi ke-7 menyepakati dengan Menteri ESDM mengenai asumsi-asumsi dasar sektor ESDM. Pada tahun anggaran 2025, RAPBN memiliki hal-hal sebagai berikut,” kata Eddie Soparno, Wakil Ketua Komite 7 yang memimpin rapat, Rabu (19/6/2024).

Berikut poin-poin kesepakatan sektor ESDM terhadap asumsi dasar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.

Pertama, harga minyak mentah atau ICP Indonesia dipatok antara $80-85 per barel.

Kedua, produksi minyak dan gas bumi (MIGAS) ditetapkan sebesar 1.603-1.652 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Khusus minyak 600.000 hingga 605.000 BOEPD dan gas alam 1,3 juta hingga 1,47 juta BOEPD.

Ketiga, besaran bahan bakar tambahan minyak (BBM) ditetapkan sebesar 19.550.000 hingga 19.580.000 kilogram (KL). Minyak tanah rinciannya 0,55 hingga 0,58 juta KL, solar 18,05 hingga 19 juta KL.

Keempat, untuk LPG volume 3 kilogram (Kg) penyalurannya 8,2 juta ton.

Kelima, subsidi tetap solar (GasOil 48) dari Rp1.000 menjadi Rp3.000. Keenam, subsidi listrik yang ditetapkan dalam RAPBN 2025 dari Rp 84 triliun menjadi USD 88,3 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *