Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Pengawasan Tambang Ilegal

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Deolipa Yumara menyoroti maraknya penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang dibiarkan oleh pemerintah.

Deolipa menilai penambangan liar di Kalimantan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Utamanya pertambangan batu bara. Jadi di Kaltim banyak perusahaan tambang batu bara yang legal, tapi ada juga perusahaan ilegal yang masih dibolehkan pemerintah. Tentu saja Kementerian ESDM bertanggung jawab bersama di sini,” imbuhnya. kata Deolipa di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan, Kementerian ESDM memiliki departemen pengawasan dan penindakan untuk menindak tambang ilegal tersebut.

Sementara menurut Deolipa, pemerintah tidak mengontrol dan terkesan membiarkan tambang yang tidak berizin terus berproduksi.

“Sepertinya tidak ada yang mengontrol atau tidak ada yang mengawasi, atau malah sengaja diawasi agar tetap eksis dan berproduksi,” ujarnya.

Saat itu, dia menyatakan tambang ilegal tersebut berlokasi di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Kemudian di Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Kota Bangun, 

Deolipa meyakini ada perusahaan asing yang secara ilegal berinvestasi pada pengusaha lokal untuk menggarap dan mengangkut batu bara secara ilegal.

“Nah, salah siapa? Tentu saja salah pemerintah,” kata Deolipa. Pengacara Deolipa Yumara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/07/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Selain Kementerian ESDM, lanjut Deolipa, kepolisian dan kejaksaan setempat juga harus mempertanggungjawabkan kurangnya pengawasan. 

– Polisi harus mendapatkan informasi dari badan intelijen, polisi, dan kejaksaan, katanya.

“Nah di wilayah Kutai Kartanegara masih banyak, hanya dari satu wilayah di Kutai Kertanegara di wilayah lain masih banyak,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum mengusut dan memantau pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Jika illegal logging ini terus berlanjut, kata Deolipa, akan merusak hutan Kalimantan Timur. Apalagi penambangan liar dekat dengan IKN.

“Dekat dengan IKN, jadi ada risiko di sini. Tapi pesannya, ini kritik terhadap Kementerian ESDM, khususnya masalah pertambangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *