Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Subsidi Tepat Sasaran, Ini Kata Pimpinan Komisi VII DPR

Laporan Chaerul Umam dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan fiskal baru mulai 1 September 2024.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Eirlangga Hartarto.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua VII KCP R.I. Eddie Soeparno memerintahkan sistem distribusi dipersiapkan semaksimal mungkin dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Prinsip keadilannya adalah masyarakat yang berhak mendapat bantuan harus dimudahkan, dan yang tidak berhak mendapat bantuan dicegah dengan kebijakan yang tidak konsisten, ujarnya, Kamis (18/7/2024).

“Saudara-saudara kita yang tidak bisa membuktikan dan masuk dalam daftar DTKS sebaiknya mendapatkan BBM bersubsidi. Begitu pula angkutan umum, tukang ojek, LSM dan penyandang disabilitas lainnya tetap berhak mendapatkan listrik bersubsidi,” ujarnya.

Sekjen PAN menyampaikan, kebijakan yang dikembangkan harus kuat, konsisten dan diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus menyiapkan berbagai perangkatnya. Hal ini harus dilakukan secara berkala di seluruh daerah,” ujarnya.

“Bisa berbeda-beda mulai dari angka, data DTKS, dan sebagainya.” Yang terpenting hukum harus ditegakkan karena terkait dengan penguasaan dana publik,” ujarnya.

Berdasarkan prinsip tersebut, Eddy mendesak pemerintah meninjau kembali Keputusan Presiden (Perpres).

“Revisi Perpres diperlukan sebagai payung yang kuat dan tidak dapat diubah.” Yang pertama mencakup kelompok masyarakat dan kelompok transportasi yang berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi, dan yang kedua adalah hukuman bagi masyarakat yang membeli atau menjual bahan bakar bersubsidi. Keputusan Presiden,” tutupnya.

Pemerintah berencana memperkenalkan bahan bakar baru

Pemerintah akan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yang diharapkan ramah lingkungan dan menjadi solusi polusi udara khususnya di Jabodetabek.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan minyak yang akan diimpor memiliki kandungan sulfur yang rendah. Kedepannya minyak ini dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.

“Udara kita banyak emisinya, bagaimana kita bisa mengurangi (emisi), supaya sehat, ini salah satu cara untuk mengurangi penggunaan bahan bakar belerang,” kata Arifin kepada wartawan Kementerian ESDM. , Jakarta, Jumat (12/7).

Saran ini masih menunggu keputusan. Pemerintah juga sedang mencari senyawa yang dapat mengurangi sulfur untuk memenuhi standar emisi Euro 5, yang menjaga kadar sulfur di bawah 50 bagian per juta (ppm).

“Saat ini kami masih punya 500 jam.

Namun Arifin tidak menjelaskan kapan bahan bakar ramah lingkungan tersebut akan diperkenalkan. Menurut dia, pemerintah terus memperbaiki prosesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *