Laporan reporter Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir media sosial X (sebelumnya Twitter) di Indonesia.
Pemblokiran ini disebabkan Elon Musk, pemilik X, mengubah kebijakan untuk mengizinkan postingan konten dewasa atau pornografi.
Analis siber Pratama Persadha menilai pemblokiran ini akan menjadi masalah besar bagi pemerintah. Mengingat konten X dewasa hanya sebagian kecil dibandingkan banyaknya informasi dari pengguna dari berbagai negara.
“Pemerintah mungkin bisa memblokir X, tapi tentu akan terjadi konflik besar pada Selasa (18/6/2024) di perusahaan tempat semua konten Pratama berada.
Langkah paling tepat yang bisa diambil pemerintah, kata dia, adalah bekerja sama dengan X untuk tidak menyebarkan konten yang tergolong konten dewasa kepada pengguna di Indonesia.
Menurutnya, bidang ini merupakan upaya win-win
Sebab jika pemerintah ngotot memblokir X, WNI akan paham bagaimana mereka tetap bisa mengakses platform tersebut.
“Dengan begitu, pemerintah Indonesia telah memblokirnya,” ujarnya.