Demikian dilansir reporter Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) merespons pembicaraan arah kebijakan baru pemerintah untuk mengembangkan sejumlah sektor industri di Indonesia, salah satunya industri elektronik dan manufaktur microchip.
Namun, arah kebijakan baru ini muncul setelah banyak pabrik tekstil ditutup baru-baru ini. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan dan mendorong tumbuhnya industri-industri lain yang disebut padat karya.
Mengubah industri TPT tidaklah mudah
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindra Wardana mengatakan, tidak mudah bagi industri mikrochip elektronik untuk menggantikan industri TPT yang sudah ada dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Setidaknya menurut Da Nang, ada sejumlah alasan mengapa industri TPT masih kecil kemungkinannya untuk tergeser oleh industri Elektronika-Microchip.
Pertama, industri tekstil dan garmen merupakan industri padat karya. Artinya, industri yang menyerap tenaga kerja paling banyak. Bayangkan jika sektor industri terbengkalai, jutaan orang akan menderita, dalam hal ini para pekerja.
Da Nang sendiri mengapresiasi langkah pemerintah dalam membangkitkan industri dan mendorong investasi di sektor elektronik-microchip. Meski demikian, pemerintah tidak terlalu mengorbankan industri tekstil.
“Kami mengapresiasi Pak Airlanga (Menteri Koordinator Perekonomian) yang mempunyai cita-cita tinggi untuk mendatangkan investasi teknologi tinggi ke Indonesia, namun cita-cita tinggi tersebut tidak boleh diwujudkan dengan mengorbankan industri yang ada di Indonesia,” kata Da Nang, Sabtu (22). . ). / 6/2024).
“Industri padat karya (LTI) tidak boleh ditinggalkan. Jika pemerintah meninggalkan industri padat karya, maka sekitar 1,5-3 juta orang akan menjadi korban lapangan kerja. Umumnya, hal ini terjadi pada industri tekstil dan garmen,” lanjutnya.
Da Nang kembali mendukung langkah pemerintah untuk memajukan sektor elektronik-microchip. Namun, dia mengingatkan, pengembangan industri tersebut memerlukan upaya tambahan.
Meskipun ekosistem industri Elektronika-Microchip kuat, namun perlu persiapan di berbagai aspek. Mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, rantai pasok, teknologi hingga anggaran yang cukup, dalam hal ini investasi.
“Perlu waktu bertahun-tahun untuk mempersiapkan infrastruktur guna memenuhi misi industri elektronik dan chip. Infrastruktur sumber daya manusia, pasar, infrastruktur rantai pasokan. Butuh waktu dan ini merupakan investasi yang membutuhkan teknologi,” kata Da Nang.
Industri TPT kehilangan daya saing akibat peraturan pemerintah
Da Nang juga menemukan bahwa lambatnya kinerja industri tekstil di negaranya bukan hanya disebabkan oleh rendahnya permintaan pasar dan rendahnya daya saing pabrik.
Da Nang menegaskan, menurunnya kinerja industri TPT sebenarnya disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak bersahabat.
Terakhir yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan. 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan peraturan impor.
Beberapa pihak menuding aturan tersebut menyebabkan buruknya penjualan produk produksi dalam negeri, serta berdampak pada jumlah tenaga kerja (PHK) di industri TPT nasional.
“(Terpuruknya industri TPT) bukan karena pabriknya kalah bersaing, jadi tutup, bukan. Tapi karena kebijakan pemerintah yang salah, jadi tidak bisa bersaing dan tutup,” kata Da Nang.
Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan atau membuat regulasi atau pendekatan kebijakan baik pada industri teknologi tinggi maupun industri padat karya secara paralel. Hal ini dapat berjalan secara paralel tanpa memerlukan dikotomi antara industri teknologi tinggi dan industri padat karya .
Pekerjaan yang intens
Industri tekstil merupakan industri yang patut dikembangkan bersama dengan industri elektronika dan industri manufaktur microchip.
Sekretaris Pers Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antony Arief mengatakan ketiga sektor tersebut harus dikembangkan untuk mendukung industri manufaktur nasional.
Ketiga industri ini mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya industri tekstil yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, kemajuan suatu industri tidak boleh mengorbankan industri lainnya.
“Jangan sampai industri tekstil tergantikan oleh industri elektronik dan industri pembuatan microchip, karena industri-industri tersebut sama pentingnya. Oleh karena itu, tidak boleh ada yang menjadi korban,” ujarnya, Jumat (23/6/2024).
Industri TPT merupakan industri padat karya yang menyerap lebih dari 3,98 juta tenaga kerja atau menyumbang 19,47 persen dari total tenaga kerja sektor manufaktur pada tahun 2023. Pada triwulan I tahun 2024, industri TPT memberikan kontribusi sebesar 5,84 persen terhadap PDB sektor manufaktur. dan menyumbang $11,6 miliar terhadap ekspor nasional dengan surplus $3,2 miliar.
Dampak pengendalian impor terlihat dari penurunan volume impor dibandingkan sebelum diberlakukannya Permendag 36/2023. Impor sandang yang masing-masing mencapai 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, turun menjadi 2,20 ribu ton pada Maret 2024 dan 2,67 ribu ton pada April 2024.
Selain itu, impor tekstil mengalami penurunan dari 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari-Februari 2024 menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. Begitu pula jika kita membandingkan data impor dari tahun ke tahun (years). Dari 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024, terjadi penurunan impor garmen jadi.
Efektivitas penerapan Permendag 36/2023 juga ditunjukkan dengan PDB industri TPT yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I-IV tahun 2023 tumbuh negatif). tumbuh positif sebesar 2,64. (VV) pada triwulan I tahun 2024. Peningkatan tersebut juga sejalan dengan Industrial Confidence Index (ICI) industri tekstil dan pakaian jadi yang terus meningkat.
Khusus untuk industri TPT, pertumbuhan terlihat pada bulan April dan Mei 2024, mencapai posisi ekspansi untuk pertama kalinya sejak keluarnya IKI pada November 2022. IKI menjadi salah satu indikator optimisme para pelaku industri. tentang kondisi bisnis untuk enam bulan ke depan. Namun, situasi di lapangan saat ini berbeda, beberapa perusahaan di industri tekstil merumahkan pekerjanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan pemerintah memiliki peta jalan untuk mengembangkan industri dalam negeri padat karya mulai dari tekstil, elektronik, dan sektor manufaktur lainnya. Ia juga menyadari industri padat karya seperti industri tekstil di Indonesia mulai terpuruk.
“Pembuatan chip dan lainnya memerlukan banyak tenaga kerja, namun juga membutuhkan banyak tenaga kerja dan ilmu. Mikroelektronik dan microchip dan hanya menerima lulusan,” kata Airlanga di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2024).