Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Media Sosial, Ini Tujuannya Kata Menkominfo Budi Arie

Laporan reporter Tribunnews.com.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang membahas pembentukan Social Media Council (DMS).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan di Jakarta, Selasa (28/5/2024) beberapa poin penting dari pidato pembentukan DMS.

Budi Arie mengatakan: “Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah terhadap masukan dari CSO (organisasi masyarakat sipil) dan didukung oleh kajian akademis yang diinisiasi oleh UNESCO.

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan pidato tersebut dan terbuka untuk masukan lebih lanjut.

Jika terbentuk, Menkominfo mengatakan DMS bertujuan untuk membantu memastikan dan mengendalikan kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih bertanggung jawab.

Usulan DMS berbentuk jaringan atau koalisi independen antar pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, profesional, pakar, pelaku industri, dan lain-lain.

“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tegasnya.

Tawaran pembentukan DMS UNESCO merupakan salah satu usulan untuk menyikapi fenomena jejaring sosial yang memberikan perhatian di banyak negara dalam aspek ekonomi.

Budi Arie mengatakan Eropa dan Amerika juga khawatir dengan media sosial.

Dalam aktivitas perekonomian di platform media sosial, disrupsi e-commerce semakin berkembang pesat akhir-akhir ini, seperti meningkatnya praktik jual beli online melalui media sosial atau social commerce (S-Commerce).

Kehadiran Dewan Media Sosial dan peran serta masyarakat berbagai elemen dan ekosistem akan menjadi perhatian pemerintah agar ruang digital saling dikuasai oleh berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *