Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata  

Haseolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah berupaya mempercepat penerbitan sertifikasi halal produk makanan dan minuman di destinasi wisata.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Badan Pengatur Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Oktober 2024. WHO-2024) Aktivitas di 3000 desa wisata.

“Hari ini melalui kerja sama antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf, kami mempercepat penerbitan sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata,” kata Presiden BPJPH Muhammad Akil Irham usai acara penyambutan. . peserta dan pemangku kepentingan di berbagai bidang. Daerah melalui conference call di Jakarta pada Sabtu (4/5/2024).

Lanjutnya, “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Rangkaian Mandatori ‘Oktober 2024 (WHO-2024) yang berkelanjutan dalam rangka menyongsong pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan dimulai pada tanggal 18 Oktober 2024.”

WHO-2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pelatihan di 3.000 desa wisata tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku komersial yang memproduksi produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.

Pelatihan tersebut akan berlangsung melalui lima kegiatan, antara lain: (1) kampanye wajib halal pada bulan Oktober 2024, (2) sosialisasi sertifikasi halal dan pelatihan bagi pelaku usaha, (3) layanan pendaftaran sertifikasi halal secara on-site atau di tempat, ( 4) memastikan integritas layanan konsultasi produk dan (5) klinik pelatihan.

“Hal ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah di destinasi pariwisata, tidak hanya dalam menerima layanan informasi, tetapi juga membantu penerbitan sertifikat halal yang dilaksanakan langsung di tempat. atau di lokasi,” jelas Akil.

Lebih lanjut, Okil mengatakan, kerja sama yang elegan ini tidak hanya terjalin di tingkat pusat.

Kerja sama tersebut juga mencakup ekosistem luas regulator jaminan produk halal, antara lain: petugas pelayanan JPH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dinas pariwisata di tingkat kabupaten dan kabupaten/kota, Lembaga Penunjang Pengolahan Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal. (LPH ) ), Kepala Desa/Administrasi Desa Wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarvis), Pendamping Operasional Halal (P3H), Auditor Halal dan Pelatih Agama Islam.

“Kami berharap WHO 2024 di 3.000 desa wisata menjadi upaya nyata dalam menciptakan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang tetap berkelanjutan,” kata Akil.

Ia berharap kerja sama yang terjalin akan tetap efektif dan stabil. Sehingga produk-produk penunjang pelayanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat tersertifikasi halal.

BPJPH terus memperkuat tanggung jawab sosial sertifikasi halal.

Pada tahun 2023, BPJPH akan menyelenggarakan kampanye wajib sertifikasi halal yang dilaksanakan serentak di 1.012 lokasi di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini bahkan berhasil meraih rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.

Pada tahun ini, BPJPH akan terus mewajibkan Halal melalui serangkaian kegiatan pada Oktober 2024.

Pada tanggal 5 Maret, BPJPH menyelenggarakan Temu Sosial WHO 2024 secara serentak di 5.040 lokasi di seluruh Indonesia. Kemudian, pada 15 Maret 2024, BPJPH juga menyelenggarakan Layanan Registrasi Sertifikasi Halal secara serentak di 405 lokasi di 27 provinsi.

Kemudian, pada 4 April, BPJPH juga menerapkan wajib halal masyarakat melalui sidak menyeluruh sektor hulu pemotongan hewan/rumah potong hewan dan produk makanan minuman secara serentak di 1.068 lokasi di 34 provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *